Lindungi data pribadi supaya tidak menjadi korban kekerasan berbasis gender ”online” atau KBGO.
Kekerasan berbasis jender daring yang mengintai perempuan dan anak-anak tidak bisa dibiarkan. Karena itu, sikap berhati-hati dan waspada perlu terus disampaikan kepada masyarakat agar tidak terjerat menjadi korban.
Pandemi Covid-19 membuat akses masyarakat untuk berkomunikasi melalui media sosial semakin terbuka. Namun, ancaman kekerasan berbasis jender daring membayangi sejumlah perempuan, termasuk anak-anak.
Meski ada laki-laki menjadi korban kekerasan, data menunjukkan korban terbesar umumnya perempuan dan transjender. Penanganan kekerasan berbasis jender harus memahami akar kekerasan, yaitu relasi kuasa tidak seimbang.
Kaum perempuan perlu memiliki literasi digital sebelum memutuskan untuk mengakses media daring dan media sosial. Ini mengingat ancaman pelaku-pelaku kekerasan yang tidak dikenal di ranah virtual terus mengintai.
Kekerasan terhadap perempuan, termasuk kekerasan di ruang daring, menjadi problem dan perlindungan dari aspek hak asasi manusia.
Suara korban kekerasan berbasis jender secara daring penting sebagai upaya memutus jeratan penjahat virtual yang bergentayangan.
Ruang untuk keluh kesah menjadi salah satu dukungan terhadap korban kekerasan di ruang maya. Dari ruang-ruang semacam itulah ada asa agar para korban berani menyuarakan situasi dan kondisi yang sebenarnya terjadi.
Kejahatan berbasis jender daring saat ini menjadi ancaman terselubung, bahkan menjadi teror bagi sejumlah perempuan. Literasi dan edukasi menjadi kunci agar masyarakat memahami dan tahu cara menghadapi kejahatan daring.
Kaum perempuan menjadi korban kekerasan berbasis jender daring. Sejumlah korban kekerasan tersebut mengalami trauma mendalam yang tak berkesudahan.