1.876 Penerima Bansos Keluar dari Program Keluarga Harapan
Lebih dari 1.000 penerima manfaat Program Keluarga Harapan dinyatakan graduasi, yaitu berhasil mandiri dan rela keluar dari PKH. Hal ini diharapkan terjadi pada penerima manfaat bantuan sosial lainnya.
Oleh
SEKAR GANDHAWANGI
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sebanyak 1.876 penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan atau PKH dinyatakan berhasil berdaya. Mereka keluar dari PKH dan tidak akan menerima bantuan sosial dari pemerintah lagi. Hal serupa diharapkan terjadi pada penerima bantuan sosial lain.
Sebelumnya, 1.000-an penerima manfaat PKH itu diberdayakan melalui program Pahlawan Ekonomi Nusantara (Pena). Program dari Kementerian Sosial ini fokus ke pemberdayaan penerima manfaat berusia produktif, yakni 20-45 tahun. Para penerima manfaat telah terdaftar di sistem data Kementerian Sosial.
Para penerima manfaat Pena diberi modal untuk membuat usaha sendiri. Mereka diharapkan dapat mandiri dan tidak terus bergantung pada bantuan sosial (bansos). Program Pena berjalan sejak Desember 2022.
”Per hari ini (Sabtu, 15/4/2023), penerima Pena yang sudah keluar (dari PKH) sebanyak 1.876 orang dari 5.209 (orang) yang menerima bantuan di seluruh Indonesia. Mereka memilih berhenti menerima bansos secara sukarela. Namun, kita akan tetap monitoring selama mereka usaha mandiri,” kata Menteri Sosial Tri Rismaharini melalui keterangan tertulis yang diterima, Selasa (18/4/2023).
Program bansos mesti dirancang secara berkelanjutan agar penerima manfaat dapat naik kelas.
Ditargetkan, ada 8.500 penerima manfaat Pena di seluruh Indonesia dengan bantuan modal usaha senilai Rp 6 juta per penerima manfaat. Program ini memfasilitasi modal usaha di lima bidang, yakni makanan atau minuman, kerajinan, peternakan, jasa, dan pertanian.
Untuk meningkatkan kapasitas para penerima manfaat, diselenggarakan Roadshow Pena di halaman Kantor Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada 15-16 April 2023. Kegiatan ini antara lain berisi bazar dengan 70 penerima manfaat di Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu.
Ada pula pelatihan bagi penerima manfaat. Beberapa di antaranya adalah pelatihan mengemas dan mengawetkan makanan, pelatihan memasak, pelatihan di bidang usaha binatu (laundry), serta pelatihan mengelola toko kelontong.
Pada awal tahun 2023, Kementerian Sosial mencatat sejumlah penerima bansos yang dinyatakan berdaya dan bersedia keluar dari PKH, atau disebut juga graduasi. Penerima manfaat PKH di Yogyakarta, Hotijah, terpilih sebagai salah satu peserta Pena. Ia menerima modal Rp 6 juta dan dimanfaatkan untuk membuat toko kelontong pada Desember 2022.
Dengan pengelolaan keuangan yang baik, ia berhasil mengumpulkan modal untuk membuat warung sate ayam pada 2023. Setelahnya, ia menyatakan siap mundur sebagai peserta PKH.
Sebelumnya, Kepala Pusat Kajian Pembangunan Sosial (SODEC) Universitas Gadjah Mada Hempri Suyatna mengatakan, program bansos mesti dirancang secara berkelanjutan agar penerima manfaat dapat naik kelas. Setelah diberi modal usaha dan pelatihan, penerima bansos yang berhasil membangun usaha memerlukan dukungan lebih lanjut.
Dukungan yang dimaksud dapat berupa kemudahan dan perlindungan usaha serta akses ke pinjaman bank. Diperlukan kerja sama antarkementerian dan lembaga untuk memberi dukungan ini.
”Perlu ada sinkronisasi antarpemangku kepentingan. Ini belum efektif karena setiap kementerian punya program sendiri-sendiri. Harmonisasi, integrasi, dan sinkronisasi program-program bansos penting dalam konteks penanggulangan kemiskinan nasional,” tutur Hempri (Kompas.id, 20/2/2023).