Kemensos Gandeng Swasta dan Kampus untuk Berdayakan Kelompok Rentan
Kementerian Sosial menggandeng pihak swasta dan perguruan tinggi untuk memberdayakan kelompok rentan. Program pemberdayaan berupa pelatihan kewirausahaan.
Oleh
SEKAR GANDHAWANGI
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Sosial berkolaborasi dengan pihak swasta dan perguruan tinggi untuk memberi program pemberdayaan ekonomi kepada kelompok rentan. Mereka diharapkan dapat mandiri dan tidak lagi bergantung pada bantuan sosial.
Kolaborasi dilakukan dengan Sampoerna Entrepreneurship Training Center (STEC) dan PT Mitra Kelola Institut Pertanian Bogor (IPB). Kedua institusi tersebut akan memberi pelatihan kewirausahaan dengan mengolah potensi alam yang ada di sekitar kelompok rentan.
Adapun kelompok rentan, menurut Kementerian Sosial, mencakup, antara lain, penyandang disabilitas dan warga lansia. Kelompok rentan umumnya didata sebagai penerima manfaat bantuan sosial, seperti Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
”Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan kewirausahaan penerima manfaat,” kata Menteri Sosial Tri Rismaharini melalui keterangan tertulis, Selasa (7/3/2023) malam.
Risma menambahkan, pihaknya akan mengirimkan para penerima manfaat dari sejumlah daerah untuk menerima pelatihan di SETC. Pelatihan yang akan diberikan, antara lain, terkait pertanian, perikanan, pengolahan bahan agar bernilai jual, serta pelatihan membatik.
Pelatihan itu diharapkan memberi modal keterampilan bagi penerima manfaat untuk membangun usaha sendiri. Dengan demikian, mereka diharapkan dapat mandiri dan tidak lagi bergantung pada bantuan sosial. Sebelumnya ada sejumlah penerima bansos yang dinyatakan graduasi atau tidak lagi menerima bansos PKH karena dinilai telah mampu berdaya.
Pelatihan itu diharapkan memberi modal keterampilan bagi penerima manfaat untuk membangun usaha sendiri.
Direktur Hubungan Eksternal PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk Elvira Lianita berterima kasih telah dilibatkan dalam upaya mengatasi kemiskinan. ”Kami paham upaya yang dilakukan Kemensos mengarah ke pemberdayaan masyarakat agar bisa mencapai kemandirian ekonomi. Ini juga yang kami upayakan melalui program-program SETC,” ujarnya.
Program pelatihan ini akan disinergikan dengan program Pahlawan Ekonomi Nusantara (Pena). Pena merupakan program fasilitasi modal usaha oleh Kementerian Sosial untuk memberdayakan keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial. Pada 2023, Kementerian Sosial menargetkan ada 10.000 KPM.
Adapun Pena memfasilitasi lima bidang usaha, yakni makanan, pertanian, kerajinan, peternakan, dan jasa. Pada 2022 ada 4.766 KPM yang menerima manfaat dari Pena.
Sebelumnya, Kepala Pusat Kajian Pembangunan Sosial (SODEC) Universitas Gadjah Mada Hempri Suyatna mengatakan, agar penerima bansos naik kelas, program bansos mesti dirancang secara berkelanjutan. Penerima bansos yang mendapat pelatihan dan berhasil membangun usaha perlu diberi dukungan lanjutan, yakni kemudahan dan perlindungan usaha. Skema bantuan menyeluruh ini perlu sinergi antar-kementerian.
”Perlu ada sinkronisasi antarpemangku kepentingan. Ini belum efektif karena setiap kementerian punya program sendiri-sendiri. Harmonisasi, integrasi, dan sinkronisasi program-program bansos penting dalam konteks penanggulangan kemiskinan nasional,” ujar Hempri (Kompas.id, 20/2/2023).