logo Kompas.id
HumanioraSurat Tanda Registrasi...
Iklan

Surat Tanda Registrasi Diusulkan Berlaku Seumur Hidup

Dalam daftar inventarisasi masalah RUU Kesehatan, Kementerian Kesehatan mengusulkan agar surat tanda registrasi bagi tenaga kesehatan dan tenaga medis berlaku seumur hidup.

Oleh
DEONISIA ARLINTA
· 3 menit baca
Pasien Rumah Sakit Umum Pusat Fatmawati Jakarta, Erixs Gendala (28), saat berkonsultasi dengan dokter spesialis ortopedi, Phedy, Jumat (10/3/2023). Pasien asal Jakarta itu didiagnosis mengalami hernia nukleus pulposus atau saraf terjepit pada 2020 sampai akhirnya sembuh pada September 2022.
STEPHANUS ARANDITIO

Pasien Rumah Sakit Umum Pusat Fatmawati Jakarta, Erixs Gendala (28), saat berkonsultasi dengan dokter spesialis ortopedi, Phedy, Jumat (10/3/2023). Pasien asal Jakarta itu didiagnosis mengalami hernia nukleus pulposus atau saraf terjepit pada 2020 sampai akhirnya sembuh pada September 2022.

JAKARTA, KOMPAS — Surat tanda registrasi dan surat izin praktik bagi tenaga kesehatan dan tenaga medis diusulkan akan berlaku seumur hidup. Usulan tersebut rencananya dimasukkan dalam daftar inventarisasi masalah Rancangan Undang-Undang Kesehatan.

Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Arianti Anaya dalam acara sosialisasi dan forum diskusi kelompok RUU Kesehatan mengenai penyederhanaan proses surat izin praktik (SIP) dan surat tanda registrasi (STR) di Jakarta, Kamis (30/3/2023), mengatakan, pemerintah akan memperbaiki proses pengusulan registrasi dan izin praktik bagi tenaga kesehatan dan tenaga medis melalui RUU Kesehatan. Proses penerbitan STR dan SIP akan disederhanakan tanpa menghilangkan fungsi penjagaan mutu dan kompetensi.

Editor:
ADHITYA RAMADHAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000