Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1444 H Jatuh pada 23 Maret 2023
Sidang Isbat Kementerian Agama memutuskan awal 1 Ramadhan 1444 Hijriah jatuh pada Kamis, 23 Maret 2023.
Oleh
Stephanus Aranditio
·2 menit baca
FAKHRI FADLURROHMAN
Petugas mengamati hilal menggunakan teleskop di Masjid Al-Musyari'in, Jalan Basmol Raya, Jakarta Barat, Rabu (22/3/2023). Tim Lembaga Falakiyah Pondok Pesantren Al-Hidayah Basmol DKI Jakarta memantau hilal untuk menentukan awal Ramadhan 1444 Hijriah.
JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Agama menetapkan awal 1 Ramadhan 1444 Hijriah jatuh pada Kamis, 23 Maret 2023, melalui sidang isbat di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Rabu (22/3/2023). Hilal sudah terlihat di beberapa titik di Indonesia sehingga Ramadhan sudah dimulai esok hari dan ibadah shalat Tarawih bisa dimulai malam ini.
Kemenag menggunakan dua metode dalam sidang isbat, yakni hisab (penghitungan) dan rukyat (pengamatan langsung). Hitungan hisab sudah diinformasikan dengan laporan sejumlah daerah dari 124 titik rukyat.
Posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat awal Ramadhan 1444 H sudah memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebut, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk, berkisar 6 derajat 46,2 menit sampai 8 derajat 43,2 menit, dengan sudut elongasi antara 7,93 derajat sampai dengan 9,54 derajat.
”Kami sepakat secara mufakat bahwa 1 Ramadhan 1444 Hijriah jatuh pada hari Kamis, 23 Maret 2023. Jadi, mulai besok, seluruh umat Islam dapat menjalankan puasa Ramadhan secara bersama-sama,” kata Yaqut.
FAKHRI FADLURROHMAN
Para petugas mengamati hilal di Masjid Al-Musyari'in, Jalan Basmol Raya, Jakarta Barat, Rabu (22/3/2023). Tim Lembaga Falakiyah Pondok Pesantren Al-Hidayah Basmol DKI Jakarta memantau hilal untuk menentukan awal Ramadhan 1444 Hijriah. Dalam pengamatannya, tim dapat melihat hilal dengan ketinggian hilal sekitar 7 derajat. Kementerian Agama juga menggelar pemantauan hilal awal Ramadhan 1444 Hijriah di 124 lokasi di Indonesia. Di DKI Jakarta, ada empat lokasi yang menjadi tempat pemantauan hilal.
Dua organisasi masyarakat Islam, yakni Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), juga telah menetapkan awal Ramadhan 1444 Hijriah pada Kamis, 23 Maret 2023.
”Semoga ini menjadi simbol cerminan kebersamaan umat Islam di Indonesia dan juga menjadi wujud kebersamaan anak bangsa untuk menatap masa depan bangsa yang lebih baik,” ucap Yaqut.
Kami sepakat secara mufakat bahwa 1 Ramadhan 1444 Hijriah jatuh pada hari Kamis, 23 Maret 2023. Jadi, mulai besok, seluruh umat Islam dapat menjalankan puasa Ramadhan secara bersama-sama.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Abdullah Jaidi menyebut perbedaan mungkin akan terjadi saat penetapan 1 Syawal 1444 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri. Muhammadiyah telah menetapkan Hari Raya Idul Fitri pada Jumat, 21 April 2023. Sementara PBNU belum menetapkan.
”Alhamdulillah, tahun ini kita berpuasa serempak. Yang kemungkinan terjadi perbedaan adalah nanti di 1 Syawal-nya. Mudah-mudahan perbedaan ini bisa dicari penyelesaiannya dengan baik dan sama-sama. Atau kalau terjadi perbedaan, jangan terjadi perbedaan di antara kita. Saling menghormati,” kata Abdullah.
Warga melihat jalannya pengamatan Hilal awal Ramadhan 1444 Hijriah oleh Tim Hilal Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Geofisika Mataram di Pantai Loang Baloq, Mataram, NTB, Rabu (22/3/2023).
Dia juga mengingatkan semua umat Islam untuk mengumpulkan pahala sebanyak-banyaknya dengan perbuatan baik selama Ramadhan, termasuk bersatu sesama anak bangsa di tengah tahun politik yang mulai memanas jelang Pemilihan Umum 2024.
Sidang isbat penentuan 1 Ramadhan 1444 Hijriah ini diikuti oleh sejumlah pihak, di antaranya para duta besar negara sahabat; Komisi VIII DPR; Mahkamah Agung; MUI; Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG); Badan Informasi Geospasial (BIG); Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB); Planetarium; pakar falak dari ormas-ormas Islam; lembaga dan instansi terkait; anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama; serta pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam dan pondok pesantren.