logo Kompas.id
HumanioraTenda Penantian Para Pekerja...
Iklan

Tenda Penantian Para Pekerja Rumah Tangga

Kekerasan terhadap pekerja rumah tangga di sejumlah daerah terus terjadi. Karena itu, perlu adanya regulasi untuk memberi jaminan perlindungan hukum bagi mereka.

Oleh
Agustinus Yoga Primantoro
· 5 menit baca
Dengan membawa poster dan menutup mulut, Aktivis Rampak Sarinah melakukan aksi simpatik dalam rangka Hari Pekerja Rumah Tangga (PRT) Nasional di Depan DPRD Surabaya, Jawa Timur,
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

Dengan membawa poster dan menutup mulut, Aktivis Rampak Sarinah melakukan aksi simpatik dalam rangka Hari Pekerja Rumah Tangga (PRT) Nasional di Depan DPRD Surabaya, Jawa Timur,

JAKARTA, KOMPAS — Para pekerja rumah tangga menantikan jaminan hukum berupa Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Sudah hampir dua dekade nasib mereka digantung tanpa adanya kepastian hukum. Sebagai bagian dari perjuangan mendapat perlindungan hukum, para pekerja rumah tangga didukung berbagai elemen masyarakat dan mahasiswa menggelar aksi dengan mendirikan tenda di depan gedung parlemen di Jakarta.

Puluhan perempuan berbaju hitam dan merah berkumpul di depan pintu gerbang Gedung Majelis Permusyawaratan Rakyat/Dewan Perwakilan Rakyat (MPR/DPR), Senayan, Jakarta, Sabtu (11/3/2023) siang. Mereka adalah Koalisi Sipil untuk Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) yang terdiri dari serikat pekerja rumah tangga, aktivis perempuan, berbagai organisasi masyarakat, dan mahasiswa.

Editor:
EVY RACHMAWATI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000