Perdagangan Orang Kian Mengerikan, Pemimpin Agama Bersuara
Perdagangan orang merupakan kejahatan kemanusiaan. Sejumlah warga negara Indonesia menjadi korban. Bahkan, anak-anak muda pun jadi korban tawaran kerja melalui daring.
Bahaya perdagangan orang hingga kini belum banyak dipahami masyarakat meski sudah banyak warga negara Indonesia menjadi korban. Berbagai modus kejahatan perdagangan orang terus terjadi di dalam negeri dan luar negeri. Di luar negeri, modus paling banyak adalah pengiriman pekerja migran dari Indonesia.
Beberapa tahun terakhir, sejumlah anak muda Indonesia menjadi korban perdagangan orang dengan modus perekrutan kerja melalui iklan media sosial dengan iming-iming gaji tinggi. Mereka menjadi korban perusahaan cyber scamming.
Mencuatnya kasus-kasus perdagangan orang mendapat perhatian para pemimpin agama. Pekan lalu, dalam Surat Gembala Prapaskah 2023 berjudul ”Peran Kita dalam Mewujudkan Kesejahteraan Bersama”, Uskup Agung Jakarta Mgr Ignatius Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo Pr mengingatkan masyarakat akan bahaya perdagangan orang.
Melalui Surat Gembala Prapaskah yang disampaikan dalam khotbah Perayaan Ekaristi hari Sabtu (18/2/2023) dan Minggu (19/2/2023), Kardinal Suharyo mengajak umat Katolik menyadari perdagangan orang adalah salah satu kejahatan kemanusiaan terbesar yang berlawanan dengan cita-cita kesejahteraan bersama.
”Saudari-saudara kita yang paling miskin, rentan dan difabel, serta perempuan dari segala usia dan anak-anak, kaum migran, pengungsi, dan saudari-saudara kita yang datang dari keluarga yang tidak harmonis sangat rentan dieksploitasi oleh praktik perdagangan manusia,” ujar Kardinal Suharyo.
Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) banyak menyerang para pekerja migran Indonesia yang bekerja di luar negeri. ”Kasus TPPO ada di sekitar kita, tetapi tidak selalu jelas terlihat karena para penjual manusia bekerja secara sembunyi-sembunyi dan rapi,” ucapnya.
Karena itu, sejak beberapa tahun terakhir gereja menegaskan bahwa perdagangan orang dan penyelundupan migran adalah kriminal dan dosa berat karena melecehkan serta merusak martabat manusia. Bahkan, Komisi Keadilan Perdamaian dan Pastoral Migran Perantau pada tahun 2019 sudah menyampaikan melalui Arah Pastoral mengenai Perdagangan Manusia.
Di tingkat internasional, sejak tahun 2014, Paus Fransiskus di hadapan peserta Konferensi Internasional Melawan Perdagangan Manusia pada 10 April 2014 telah menyebut praktik perdagangan orang sebagai luka serius dalam masyarakat dan gereja sebagai tubuh Kristus.
”Karena itu, Bapa Suci menyampaikan komitmen Gereja untuk memerangi praktik perdagangan orang. Gereja Katolik ingin terlibat dalam memerangi kejahatan perdagangan orang. Gereja ingin melindungi korban dari penipuan dan bujuk rayu oleh pedagang orang,” ujar Kardinal Suharyo.
Baca juga: Perlu Gerak Bersama Berantas Perdagangan Orang
Sikap gereja Katolik melawan perdagangan orang kembali disampaikan Paus Fransiskus di hadapan peserta Hari Doa Sedunia pada 12 Februari 2018, bahwa gereja ingin menemukan dan membebaskan mereka ketika mereka direkrut, disekap, dan direndahkan sebagai budak. Gereja ingin mendampingi mereka setelah dibebaskan.
Ketika bertemu dengan Tim Lobi dan Advokasi, Zero Human Trafficking Network (ZHTN), di Kantor Keuskupan Jakarta, akhir tahun 2022, Kardinal Suharyo menyatakan dukungan atas berbagai upaya negara dan masyarakat dalam mencegah perdagangan orang.
Tidak gampang menghadapi perdagangan orang karena yang dilawan ibarat ”tsunami” dengan arus besar. Di satu pihak berjuang memperjuangkan kemanusiaan dan martabat manusia, tetapi di pihak lain yang dikejar adalah uang dan keserakahan.
Gerakan bersama
Upaya mengajak para pemimpin agama untuk menyuarakan bahaya perdagangan orang dan ikut bersikap mencegah perdagangan orang sejak beberapa tahun terakhir dilakukan oleh sejumlah organisasi lintas agama dan kepercayaan, yang tergabung dalam ZHTN.
Koordinator tim lobi dan advokasi ZHTN, Elga Sarapung, mengungkapkan, ZHTN terbentuk di Labuhan Bajo, Nusa Tenggara Timur, tahun 2018. ZHTN merupakan gabungan dari 34 organisasi di Indonesia yang peduli isu perdagangan orang di Indonesia dengan isu terkait seperti keadilan jender, pelecehan seksual terhadap perempuan, kekerasan terhadap perempuan, dan pekerja migran.
”Kami mendorong para pemimpin agama-agama dan kepercayaan di Indonesia, dari komunitas dan para pemimpin serta tokoh di tingkat lokal, provinsi, sampai nasional, agar menyadari persoalan perdagangan orang di Indonesia sudah pada tingkat kejahatan kemanusiaan sangat darurat,” kata Elga yang juga Direktur Institut Dialog Antar-Iman di Indonesia (DIAN/Interfidei).
Ruang-ruang pertemuan di agama masing-masing akan jadi pintu masuk mengingatkan masyarakat supaya tidak mudah tergoda dengan tawaran bekerja di media sosial agar mereka tidak menjadi korban TPPO.
Rosidin (Direktur Fahmina Institute, Cirebon) dan Gabriel Goa (Ketua Dewan Pembina Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian/Padma Indonesia) mengungkapkan keterlibatan pemimpin agama dan anak-anak muda sangat penting dalam menyosialisasikan bahaya perdagangan orang.
Hingga akhir tahun 2022, sejumlah warga Indonesia menjadi korban iming-iming lowongan pekerjaan di Kamboja, Myanmar, dan Thailand yang diperoleh melalui media sosial. Tertarik dengan tawaran gaji yang tinggi, mereka berangkat ke luar negeri.
Namun, setelah sampai di negara tujuan, mereka tidak bekerja sesuai yang dijanjikan. Mereka justru mengalami eksploitasi dan kekerasan, bahkan tidak digaji.
Beberapa korban berhasil diselamatkan dan pulang ke Tanah Air setelah keluarganya menyerahkan sejumlah uang kepada perusahaan perekrut ataupun perusahaan di tempatnya bekerja. Hingga akhir 2022, Kementerian Luar Negeri telah memulangkan ratusan korban TPPO ke Indonesia.
Baca juga: Jerat Perdagangan Orang di Media Sosial
Sebelumnya, Judha Nugraha, Direktur Pelindungan WNI, Direktorat Protokol Dan Konsuler, Kementerian Luar Negeri, mengungkapkan, pada tahun 2020-2022 ada 1.042 kasus online scam. Kasus ini paling tinggi terjadi di Kamboja (703 kasus), kemudian Myanmar (143 kasus), Filipina (97 kasus), Laos (68 kasus), dan Thailand (31).
Dalam kasus online scam, perekrutan dilakukan lewat iklan media sosial. Para korban mendapat ancaman verbal, penyekapan, penerapan denda, serta pemotongan gaji.
Para korban dipaksa bekerja dengan jam kerja panjang, tenaga dan kemampuan korban dimanfaatkan untuk meraup keuntungan sebesar-besarnya bagi perusahaan, serta dipaksa melakukan penipuan lewat lokapasar indonesia dengan membuat akun palsu dan mencuri identitas orang lain.
Karena itu, Judha mengimbau agar warga tidak mudah tergiur dengan iklan lowongan pekerjaan yang menjanjikan gaji tinggi di luar negeri. Pihak perwakilan RI di luar negeri terus memantau dan melaporkan akun-akun media sosial yang menawarkan lowongan kerja mencurigakan.
Maka, gerakan melawan TPPO yang melibatkan para pemimpin dan tokoh agama dan kepercayaan amat penting. Ruang-ruang pertemuan di agama masing-masing akan jadi pintu masuk mengingatkan masyarakat supaya tidak mudah tergoda dengan tawaran bekerja di media sosial agar mereka tidak menjadi korban TPPO.