logo Kompas.id
HumanioraPerlu Gerak Bersama Berantas...
Iklan

Perlu Gerak Bersama Berantas Perdagangan Orang

Perdagangan orang di Indonesia semakin hari semakin mengkhawatirkan. Bahkan, pada masa pandemi Covid-19 pun pengiriman pekerja migran nonprosedural terus berjalan. Aksi bersama menghentikan perdagangan orang dinantikan.

Oleh
SONYA HELLEN SINOMBOR
· 4 menit baca
Dua tersangka tindak pidana perdagangan orang dihadirkan di Markas Polda Kepulauan Riau, Senin (9/9/2019). Dalam operasi penangkapan itu, polisi menyelamatkan 31 perempuan korban perdagangan orang yang berasal dari enam provinsi di Sumatera dan Jawa.
PANDU WIYOGA

Dua tersangka tindak pidana perdagangan orang dihadirkan di Markas Polda Kepulauan Riau, Senin (9/9/2019). Dalam operasi penangkapan itu, polisi menyelamatkan 31 perempuan korban perdagangan orang yang berasal dari enam provinsi di Sumatera dan Jawa.

JAKARTA, KOMPAS — Praktik perdagangan orang terjadi hampir di semua daerah Indonesia, dengan mayoritas korban perempuan dan anak-anak. Bahkan, di Nusa Tenggara Timur, setiap tahun lebih dari 100 pekerja migran dipulangkan dalam kondisi tidak bernyawa atau mengalami disabilitas.

Oleh karena itu, pemerintah dari pusat hingga ke daerah, juga jaringan masyarakat sipil dan lembaga keagamaan, hendaknya memberikan perhatian serius serta melakukan aksi bersama menghentikan praktik-praktik perdagangan orang. Semua pihak harus bergerak bersama, memastikan implementasi dari Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) benar-benar optimal.

Editor:
ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000