logo Kompas.id
HumanioraGempa Bumi dan Kelalaian...
Iklan

Gempa Bumi dan Kelalaian Pembangunan

Kehancuran bangunan akibat gempa terutama disebabkan buruknya kualitas bangunan dan hal itu kerap terkait dengan kelalaian dalam pembangunan.

Oleh
AHMAD ARIF
· 4 menit baca
Ahmad Arif, wartawan<i> Kompas</i>
DRAWING/ILHAM KHOIRI

Ahmad Arif, wartawan Kompas

Lebih dari 35.000 orang meninggal di Turki dan Suriah akibat gempa magnitudo 7,8 yang melanda pada Senin (6/2/2023), menjadikannya sebagai gempa paling mematikan ke-5 di abad ke-21. Besarnya korban disebabkan banyak bangunan yang hancur. Kehancuran bangunan itu tidak semata-mata karena besarnya kekuatan gempa dan episenternya yang dangkal, tetapi terutama disebabkan buruknya kualitas bangunan dan hal itu kerap terkait dengan korupsi dan kelalaian dalam pembangunan.

Turki sebenarnya telah memberlakukan undang-undang bangunan baru setelah gempa bumi Izmit tahun 1999 yang menewaskan lebih dari 17.000 orang. Undang-undang ini mensyaratkan konstruksi baru agar tahan gempa.

Editor:
ICHWAN SUSANTO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000