Perlindungan Anak di Tanah Air hingga kini masih menjadi salah satu tantangan yang dihadapi. Kolaborasi semua pihak sangat dibutuhkan.
Oleh
SONYA HELLEN SINOMBOR
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Perlindungan anak di Tanah Air masih menghadapi banyak tantangan, khususnya berbagai kekerasan terhadap anak yang terus terjadi. Oleh karena itu, selain meningkatkan kolaborasi dan kerja sama dengan berbagai lembaga, Komisi Perlindungan Anak Indonesia juga diharapkan meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan hak anak.
”KPAI diharapkan lebih agresif dan asertif dalam memantau kelembagaan yang lambat, tidak responsif atau menunda-nunda terhadap masalah-masalah kekerasan pada anak yang dilaporkan dan selalu menekankan prinsip the best interest of children,” ujar Deputi Chief of Program Impact Creation Save the Children Indonesia Tata Sudrajat, Kamis (5/1/2023).
KPAI juga diharapkan terus berjuang untuk upaya pemenuhan hak-hak anak dan perlindungan anak di Indonesia, dan terus berpihak terutama kepada anak-anak yang paling sering terlupakan hak-haknya, serta anak anak yang termarjinalkan.
”KPAI harus mendorong sistem perlindungan anak di daerah yang mampu merespons kasus-kasus kekerasan pada anak sehingga dapat diatasi di daerah,” ujar Tata.
Anggota KPAI periode 2022-2027 pekan lalu mulai melaksanakan tugas setelah Serah Terima Jabatan dengan anggota KPAI periode sebelumnya, Senin (26/12/2022).
Sebanyak sembilan anggota KPAI dipilih Dewan Perwakilan Rakyat pada akhir September 2022, yakni Ai Rahmayanti dan Diyah Puspitarini (unsur tokoh masyarakat), Jasra Putra, Ai Maryati Solihah, Dian Sasmita (unsur kelompok masyarakat peduli anak), Kawiyan (unsur dunia usaha), Aris Adi Leksono (unsur pemerintah), Margaret Aliyatul Maimunah (unsur organisasi masyarakat), dan Sylvana Maria (unsur tokoh agama).
Selanjutnya, pada rapat pleno KPAI, Rabu (4/1/2023), Ai Maryati Solihah terpilih sebagai Ketua KPAI dan Jasra Putra sebagai Wakil Ketua KPAI. ”Kami berharap ke depan hubungan KPAI dengan kementerian dan lembaga semakin kuat. Kolaborasi dan sinergi bukan hanya dilanjutkan, melainkan ditingkatkan sehingga masyarakat merasa diuntungkan, mendapatkan manfaat dari keberadaan lembaga KPAI,” ujar Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nahar.
Kolaborasi KPAI dengan Kementerian PPPA dan berbagai lembaga menjadi penting dalam pengawasan perlindungan anak, termasuk penanganan berbagai kasus kekerasan terhadap anak-anak yang hingga kini terus terjadi.
Ai Maryati Solihah menegaskan, KPAI akan terus mengupayakan program strategis dalam mewujudkan Indonesia ramah anak, serta memberikan pelayanan pengaduan yang optimal untuk memastikan terjaminnya hak-hak anak.
Jasra juga berharap KPAI dalam periode baru memastikan efektivitas perlindungan anak Indonesia bisa berjalan lebih baik sehingga hak-hak anak terlindungi secara maksimal.
Oleh karena itu, KPAI akan memperkuat sistem perlindungan anak di Indonesia melalui sinergi dan kolaborasi dengan para pemangku kebijakan, serta mendorong partisipasi pengawasan perlindungan anak agar lebih maju.
Sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati saat menghadiri Serah Terima Jabatan Anggota KPAI mengingatkan tantangan pengawasan dan perlindungan anak yang semakin berat.