Pemberdayaan Penyandang Disabilitas Dimulai dari Pendataan
Penyandang disabilitas di Indonesia belum didata secara holistik. Hal ini dapat menghambat mereka untuk mengakses haknya dan berdaya.
Oleh
SEKAR GANDHAWANGI
·3 menit baca
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO
Koalisi Nasional POKJA Implementasi UU Penyandang Disabilitas berjalan menuju Bundaran Hotel Indonesia (HI) Jakarta dalam Pawai Budaya Disabilitas yang bertajuk “Menuju Disabilitas Merdeka”, Selasa (27/8/2019).
JAKARTA, KOMPAS — Data penyandang disabilitas di Indonesia masih belum terintegrasi dan belum mencakup seluruh difabel. Padahal, data yang holistik penting untuk memastikan difabel dapat mengakses haknya dan menjadi berdaya.
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penyandang disabilitas di Indonesia pada 2020 adalah 22,5 juta. Sementara Survei Ekonomi Nasional (Susenas) 2020 mencatat ada 28,05 juta penyandang disabilitas. Adapun Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebut persentase difabel di Indonesia 10 persen dari total penduduk atau sekitar 27,3 juta orang.
Komisioner Komisi Nasional Disabilitas (KND), Deka Kurniawan, mengatakan, pendataan penyandang disabilitas yang dilakukan beberapa instansi belum terintegrasi. Hasilnya, data menjadi tidak sinkron. Selain itu, ego sektoral antar-instansi dinilai masih kuat dan menghambat pendataan.
”Pendataan menjadi pangkal pemberdayaan penyandang disabilitas, baik dari sisi pendidikan, ketenagakerjaan, kewirausahaan, maupun lainnya. Jika mereka tidak terdata by name dan by address dengan lengkap serta detail, mereka tidak akan mendapat haknya,” ucap Deka, Selasa (3/1/2023).
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO
Koalisi Nasional POKJA Implementasi UU Penyandang Disabilitas berjalan menuju Bundaran Hotel Indonesia (HI) Jakarta dalam Pawai Budaya Disabilitas yang bertajuk “Menuju Disabilitas Merdeka”, Selasa (27/8/2019).
Kondisi geografis juga menjadi salah satu tantangan pendataan difabel. Beberapa difabel tinggal di daerah pelosok yang sulit dijangkau atau butuh biaya besar untuk didatangi.
Selain itu, stigma negatif masyarakat terhadap penyandang disabilitas juga menghambat pendataan. Stigma itu membuat sebagian orang menyembunyikan anggota keluarganya yang menyandang disabilitas. Mereka pun tidak terdata. Sebagian difabel bahkan dikhawatirkan tidak punya dokumen kependudukan.
Selain itu, stigma negatif masyarakat terhadap penyandang disabilitas juga menghambat pendataan.
Deka mengatakan, KND bakal membahas hal ini dalam laporan kepada Presiden Joko Widodo pada bulan ini atau bulan depan. Surat audiensi dengan Presiden telah diajukan KND pada Desember 2022.
”KND melihat pemerintah mesti lebih serius (dalam pendataan). Penyandang disabilitas berhak diberdayakan dalam hal data,” katanya.
Pemain tim nasional basket kursi roda Indonesia, Donald Putra Santoso, memberikan klinik pelatihan bermain basket di Sekolah Saint John, Tangerang Selatan, Banten (12/4/2019). Kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan semangat pantang menyerah bagi para siswa untuk mencapai cita-citanya serta mengenalkan olahraga basket kursi roda sejak dini.
Dalam laporan ke Presiden, KND juga bakal menyampaikan soal implementasi peraturan daerah (perda) difabel yang belum optimal. Perda dinilai masih sebatas lip service oleh pemda tanpa komitmen yang kuat. Adapun baru 112 kabupaten/kota dari 514 kabupaten/kota di Indonesia yang memiliki perda difabel.
Akses kesehatan
Kurangnya data yang memadai dikhawatirkan membuat penyandang disabilitas sulit mengakses hak dasar, seperti kesehatan. Padahal, layanan kesehatan dibutuhkan difabel.
”Mereka termasuk kelompok yang kesehatannya rentan, baik fisik maupun rohani. Yang mengalami disabilitas fisik bisa mengalami gangguan kejiwaan, misalnya karena stres dan putus asa. Ini banyak terjadi,” kata Deka.
Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, penyandang disabilitas bakal dijadikan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Usulan ini disampaikan Risma kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dan telah disetujui.
”Saya sampaikan bahwa sesuai RPJMN, target untuk PBI (BPJS Kesehatan) masih kurang. Saya mengusulkan bagaimana kalau sisanya untuk (penyandang) disabilitas, terutama yang ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) kita dahulukan. Bu Menkeu setuju,” ucap Risma pada Hari Disabilitas Internasional Expo di Jakarta, Jumat (30/12/2022).
FERGANATA INDRA RIATMOKO
Petenis Erwin Subrata melakukan servis saat bertanding melawan Mad Husen dari Banten pada babak penyisihan tenis kursi roda beregu putra Pekan Paralimpiade Nasional Papua 2021 di Lapangan Tenis Sian Soor, Jayapura, Papua, Selasa (9/11/2021). Erwin memenangi pertandingan itu dengan skor 8-6.
Ada puluhan ribu difabel dari seluruh daerah yang bakal didaftarkan sebagai PBI BPJS Kesehatan. Sebagian merupakan difabel yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Ada pula difabel yang diusulkan oleh pemda.
Pada kesempatan yang sama, Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia menyambut baik hal ini. Ia berharap agar layanan kesehatan yang inklusif bagi difabel meningkat.
”Pelayanan pemerintah agar diperluas, lebih banyak lagi, untuk mengakomodasi kebutuhan penyandang disabilitas dengan ragam disabilitas, baik sensorik, motorik, mental, intelektual, maupun ganda,” ujar Angkie.