logo Kompas.id
HumanioraMimpi Kemerdekaan Pers...
Iklan

Mimpi Kemerdekaan Pers Dihantui ”Ranjau” Regulasi

Seperti tahun lalu, Indeks Kemerdekaan Pers Indonesia 2022 belum bisa menembus kategori bebas. Jalan menuju mimpi kemerdekaan pers seutuhnya masih dihantui ”ranjau-ranjau” regulasi.

Oleh
TATANG MULYANA SINAGA
· 5 menit baca
Peserta memegang kertas berisi penjelasan mengenai pasal bermasalah dalam unjuk rasa yang digelar anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang dan perwakilan lembaga pers mahasiswa di Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (5/12/2022). Unjuk rasa dilakukan untuk menuntut pencabutan 17 pasal bermasalah dalam rancangan KUHP.
KOMPAS/YOLA SASTRA

Peserta memegang kertas berisi penjelasan mengenai pasal bermasalah dalam unjuk rasa yang digelar anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang dan perwakilan lembaga pers mahasiswa di Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (5/12/2022). Unjuk rasa dilakukan untuk menuntut pencabutan 17 pasal bermasalah dalam rancangan KUHP.

Indeks Kemerdekaan Pers atau IKP Indonesia 2022 naik 1,86 poin dari tahun lalu menjadi 77,88 poin. Namun, capaian itu belum masuk kategori bebas yang membutuhkan 90-100 poin. Jalan menuju mimpi kemerdekaan pers seutuhnya masih dihantui “ranjau-ranjau” regulasi.

Seperti tahun lalu, IKP Indonesia 2022 masih terkunci dalam kategori cukup bebas. Berbagai masalah, mulai dari kekerasan terhadap wartawan, minimnya jaminan kesejahteraan jurnalis, hingga ancaman jeratan regulasi terus membayangi.

Editor:
ADHITYA RAMADHAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000