Dukungan Orang Terdekat Dukung Percepatan Vaksinasi Warga Lansia
Cakupan vaksinasi Covid-19 pada warga lansia harus terus ditingkatkan. Vaksinasi dosis penguat kedua pada warga lansia harus diiringi dengan peningkatan kesadaran pada warga lansia dan didukung keluarga.
Oleh
DEONISIA ARLINTA
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Warga lanjut usia merupakan kelompok rentan yang harus dilindungi dari penularan Covid-19. Angka kematian serta perawatan di rumah sakit didominasi oleh warga lansia. Oleh karena itu, perlindungan dengan vaksinasi harus diperkuat. Dukungan dari keluarga dan orang terdekat pun dibutuhkan untuk mendukung peningkatan cakupan vaksinasi pada warga lansia yang kini telah boleh mendapatkan suntikan penguat kedua.
Data Kementerian Kesehatan pada periode 1 Oktober-12 November 2022 menunjukkan, angka kasus kematian Covid-19 paling tinggi terjadi pada kelompok usia 60 tahun ke atas. Pada kelompok usia tersebut, tingkat kematian semakin tinggi pada warga lansia yang belum mendapatkan vaksinasi.
Sekitar 8 persen kematian terjadi pada warga lansia yang belum mendapatkan vaksin atau baru mendapatkan satu dosis vaksin. Sementara itu, 3,8 persen tingkat kematian terjadi pada warga lansia yang mendapatkan vaksinasi dua kedosis dan 1,6 persen pada warga lansia yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis penguat.
Anggota Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Hermawan Saputra, dihubungi di Jakarta, Rabu (23/11/2022), menyampaikan, data dan fakta tersebut seharusnya semakin memperkuat kesadaran masyarakat akan pentingnya vaksinasi bagi warga lansia. Berbagai upaya harus dilakukan untuk mendorong partisipasi masyarakat, terutama warga lansia, dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
”Jika berbicara lansia, itu artinya butuh metode dan upaya yang spesial dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Lansia ini memiliki keterbatasan dalam mengakses informasi. Sebagian dari mereka juga imobilitas (pergerakan terbatas),” katanya.
Hermawan menambahkan, peran keluarga dan orang terdekat dari para waarga lansia amat dibutuhkan untuk mendukung peningkatan cakupan vaksinasi. Kesadaran untuk melakukan vaksinasi bisa dibangun dari ajakan anggota keluarga ataupun orang terdekat.
Keluarga ini pula yang berperan untuk mengantarkan warga lansia ke sentra vaksinasi atau fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan vaksinasi untuk warga lansia. ”Ajakan pada lansia tidak hanya secara fisik, namun juga psikologis. Ada sebagian lansia yang merasa tidak butuh divaksinasi karena usianya yang sudah tua. Mereka pun merasa tidak bepergian sehingga merasa aman,” tutur Hermawan.
Padahal, tambahnya, warga lansia harus dilindungi secara penuh. Meski mereka jarang keluar rumah, penularan bisa terjadi melalui orang-orang terdekatnya. Karena itu, risiko tetap bisa terjadi.
Jika berbicara mengenai lansia, itu artinya butuh metode dan upaya yang spesial dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Lansia ini memiliki keterbatasan dalam mengakses informasi. Sebagian dari mereka juga imobilitas (terbatas dalam mobilitas).
Hermawan menuturkan, pemangku kepentingan pun sebaiknya lebih proaktif melakukan vaksinasi bergerak. Petugas kesehatan perlu lebih aktif mendatangi rumah-rumah warga lansia untuk vaksinasi. Keterbatasan akses ke fasilitas kesehatan menjadi salah satu kendala yang dihadapi warga lansia.
Selain itu, pemerintah juga diharapkan bisa memberikan kuota vaksin khusus untuk warga lansia. Dengan begitu, ketersediaan vaksin untuk warga lansia bisa terjamin, terutama setelah pemerintah membuka layanan vaksinasi dosis penguat atau booster kedua untuk warga lansia.
Secara terpisah, Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril mengatakan, pelaksanaan vaksinasi dosis penguat kedua bagi warga lansia sudah dimulai sejak 22 November 2022. Vaksinasi dosis penguat kedua atau suntikan keempat bagi warga lansia diharapkan dapat memberikan perlindungan dari keparahan dan kematian akibat Covid-19.
Vaksin yang dapat digunakan untuk dosis penguat kedua ialah vaksin yang telah mendapatkan izin penggunaan darurat (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta rekomendasi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI). Vaksin dalam negeri, yakni Indovac, juga bisa diberikan sebagai dosis penguat kedua pada warga lansia yang menerima vaksin Sinovac untuk dosis penguat pertama.
”Kebijakan ini juga dimaksudkan untuk mendorong pemerintah daerah dan fasyankes (fasilitas pelayanan kesehatan) penyelenggara vaksinasi, baik pemerintah maupun swasta, untuk melakukan vaksinasi Covid-19 booster kedua bagi warga lansia,” katanya.
Karena itulah, cakupan vaksinasi untuk kelompok rentan, termasuk warga lansia, harus mencapai 100 persen. Namun, capaian cakupan saat ini masih minim. Vaksinasi dosis primer atau dua dosis pada kelompok lansia baru menyasar 14,9 juta orang atau 69,4 persen dari total sasaran. Sementara vaksinasi dosis penguat pertama baru menyasar 6,9 juta orang atau 32,2 persen dari total sasaran.
”Percepatan vaksinasi baik primer maupun booster perlu dilakukan mengingat pasien Covid-19 yang meninggal sebagian besar adalah masyarakat yang belum divaksinasi, warga lansia, dan orang dengan penyakit penyerta,” ucap Syahril.