logo Kompas.id
HumanioraKomnas Perempuan Soroti...
Iklan

Komnas Perempuan Soroti Kriminalisasi Pembela HAM

Meski mengalami sejumlah kemajuan, selama lima tahun terakhir, situasi HAM di Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan. Di lapangan masih terjadi sejumlah pelanggaran HAM terhadap masyarakat.

Oleh
SONYA HELLEN SINOMBOR
· 5 menit baca
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly saat berbicara mewakili Pemerintah Indonesia dalam Sidang Peninjauan Berkala Universal Siklus IV Dewan HAM PBB, di Geneva, Rabu (9/11/2022) petang.
DOKUMENTASI/KEMENKUMHAM

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly saat berbicara mewakili Pemerintah Indonesia dalam Sidang Peninjauan Berkala Universal Siklus IV Dewan HAM PBB, di Geneva, Rabu (9/11/2022) petang.

JAKARTA, KOMPAS — Sidang Peninjauan Berkala Universal Siklus IV Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa atas kondisi hak asasi manusia di sejumlah negara, termasuk Indonesia, yang berlangsung di Geneva, Swiss, sejak Rabu hingga Jumat (9-11/11/2022) mendapat tanggapan dari berbagai kalangan organisasi masyarakat sipil. Selain organisasi masyarakat sipil, tanggapan juga disampaikan Komisi Nasional Anti-kekerasan terhadap Perempuan.

Komisi Nasional Anti-kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) yang juga hadir menjadi panelis bersama Komisi Nasional Hak-hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Amnesty International Indonesia, Majelis Rakyat Papua (MRP), serta Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menyatakan sejumlah catatan.

Editor:
EVY RACHMAWATI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000