logo Kompas.id
HumanioraPolisi Diminta Segera Usut...
Iklan

Polisi Diminta Segera Usut Kekerasan Seksual di Panti Asuhan

Kekerasan seksual terus membayangi anak-anak di Tanah Air. Di berbagai tempat anak terus menjadi korban. Perlindungan dan pengawasan anak harus dilakukan semua pihak.

Oleh
SONYA HELLEN SINOMBOR
· 3 menit baca
Aktivis LSM, Rifka Annisa, menggelar aksi untuk mengecam kian maraknya kejahatan kekerasan seksual di Titik Nol, Yogyakarta, Jumat (6/12). Aksi ini juga untuk mengajak keluarga berperan aktif mencegah kemungkinan terjadinya kekerasan seksual terhadap anak-anak.
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO

Aktivis LSM, Rifka Annisa, menggelar aksi untuk mengecam kian maraknya kejahatan kekerasan seksual di Titik Nol, Yogyakarta, Jumat (6/12). Aksi ini juga untuk mengajak keluarga berperan aktif mencegah kemungkinan terjadinya kekerasan seksual terhadap anak-anak.

JAKARTA, KOMPAS — Kekerasan seksual terhadap anak terus terjadi. Di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, beberapa anak di sebuah panti asuhan diduga mengalami kekerasan seksual yang dilakukan MT (46), seorang pengurus panti asuhan. Kekerasan seksual diduga terjadi sejak tahun 2020 hingga 2022.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) meminta aparat kepolisian mengusut kasus ini dan memproses sesuai undang-undang yang berlaku, serta menjatuhkan hukuman berat kepada pelaku.

Editor:
ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000