logo Kompas.id
HumanioraPartisipasi Publik untuk...
Iklan

Partisipasi Publik untuk Perbaikan RUU Sisdiknas Tidak Hanya Satu Arah

Publik terus mengawal revisi naskah RUU Sisdiknas yang disiapkan pemerintah setelah gagal masuk prolegnas Prioritas Perubahan 2022. Pemerintah dituntut untuk membuka dialog publik yang tidak hanya satu arah.

Oleh
ESTER LINCE NAPITUPULU
· 3 menit baca
Suasana diskusi RUU Sisdiknas yang didukung Forum Rektor Indonesia di Universitas Negeri Jakarta. Pemerintah terus didesak untuk melibatkan berbagai pemangku kepentingan pendidikan secara bermakna dalam pembahasan RUU Sisdiknas.
DOKUMENTASI UNJ

Suasana diskusi RUU Sisdiknas yang didukung Forum Rektor Indonesia di Universitas Negeri Jakarta. Pemerintah terus didesak untuk melibatkan berbagai pemangku kepentingan pendidikan secara bermakna dalam pembahasan RUU Sisdiknas.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah diminta merumuskan ulang Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional atau RUU Sisdiknas untuk memastikan pengaturan dan arah perbaikan pendidikan nasional sejalan dengan konsepsi hak atas pendidikan. Untuk itu, berbagai pemangku kepentingan pendidikan dari masyarakat mendesak pemerintah membuka ruang partisipasi agar substansi RUU Sisdiknas tidak menimbulkan polemik.

Iman Zanatul Haeri mewakili Koalisi Pendidikan Nasional (KPN), Kamis (13/10/2022), menolak naskah RUU Sisdiknas yang diusung oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. RUU tersebut gagal masuk Program Legislasi Nasional Prioritas Perubahan 2022.

Editor:
ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000