logo Kompas.id
HumanioraPenggunaan Teknologi, Tren...
Iklan

Penggunaan Teknologi, Tren Baru Perdagangan Orang

Perdagangan orang hingga kini mengancam masyarakat Indonesia di sejumlah daerah. Langkah bersama mencegah perdagangan orang sangat dibutuhkan.

Oleh
SONYA HELLEN SINOMBOR
· 3 menit baca
Dua tersangka tindak pidana perdagangan orang dihadirkan di Markas Polda Kepulauan Riau, Senin (9/9/2019). Dalam operasi penangkapan itu, polisi menyelamatkan 31 perempuan korban perdagangan orang yang berasal dari enam provinsi di Sumatera dan Jawa.
PANDU WIYOGA

Dua tersangka tindak pidana perdagangan orang dihadirkan di Markas Polda Kepulauan Riau, Senin (9/9/2019). Dalam operasi penangkapan itu, polisi menyelamatkan 31 perempuan korban perdagangan orang yang berasal dari enam provinsi di Sumatera dan Jawa.

TANGERANG, KOMPAS — Perdagangan orang masih menjadi masalah serius bagi bangsa Indonesia. Para korban yang disasar pelaku adalah kelompok rentan, terutama perempuan dan anak. Kemiskinan, rendahnya pendidikan, terbatasnya laporan pekerjaan, serta minimnya literasi membuat masyarakat kelompok rentan menjadi korban perdagangan korban.

Menurut data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), sejak tahun 2019 sampai tahun 2021 terdapat 1.331 korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Di antara jumlah tersebut, sebanyak 1.291 korban atau sebesar 97 persen adalah perempuan dan anak. Adapun modus perdagangan orang saat ini semakin canggih, bahkan teknologi menjadi tren baru perdagangan orang.

Editor:
ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000