UMKM Berperan Kembangkan Produksi Alat Kesehatan Dalam Negeri
Produksi alat kesehatan dalam negeri terus digenjot untuk menunjang kemandirian bangsa. UMKM pun berperan untuk mendukung hal tersebut.
Oleh
DEONISIA ARLINTA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah telah menargetkan 40 persen kebutuhan pengadaan barang dan jasa pemerintah bisa dipenuhi dari pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM, termasuk kebutuhan pengadaan alat kesehatan. Pembinaan pun perlu diperkuat agar ekosistem pemanfaatan produk UMKM dalam negeri bisa lebih baik.
Sejumlah produk impor alat kesehatan seharusnya bisa diproduksi di dalam negeri. Namun, ekosistem produksi alat kesehatan dalam negeri masih belum terbentuk dengan baik. Mayoritas kebutuhan alat kesehatan pun akhirnya impor. Neraca dagang alat kesehatan Kementerian Kesehatan pada 2019 melaporkan, 90 persen alat kesehatan di Indonesia masih diimpor.
”Kita ingin kalau bisa 50-60 persen alat kesehatan dan obat-obatan itu diproduksi dari hulu ke hilir di dalam negeri. Pak Presiden juga sudah minta sekitar 40 persen dari anggaran bisa dipakai untuk belanja UMKM,” tutur Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam acara bertajuk ”Fasilitasi Pengembangan Alat Kesehatan Produksi UMKM” yang diikuti secara daring dari Jakarta, Jumat (19/8/2022).
Ia mengatakan, setidaknya ada tiga hal yang menjadi program Kementerian Kesehatan untuk mendorong produksi alat kesehatan dalam negeri. Pertama, transparansi sistem informasi rencana umum pembelanjaan Kementerian Kesehatan. Kebutuhan tahunan dari Kementerian Kesehatan akan disosialisasikan secara luas sehingga UMKM bisa turut mengisi kebutuhan tersebut.
Kedua, kemudahan dalam perizinan dan pemberian sertifikasi sehingga harapannya biaya yang dibutuhkan bisa lebih ditekan. Keberadaan calo atau perantara pun bisa dihindari.
Ketiga, pembinaan yang lebih masif. Budi menyampaikan, pembinaan dilakukan untuk membantu UMKM dalam menghasilkan produk alat kesehatan yang berkualitas dan sesuai standar yang dibutuhkan.
Kita ingin kalau bisa 50-60 persen alat kesehatan dan obat-obatan itu diproduksi dari hulu ke hilir di dalam negeri. Pak Presiden juga sudah minta sekitar 40 persen dari anggaran bisa dipakai untuk belanja UMKM. (Budi G Sadikin)
Budi menambahkan, alat kesehatan yang sudah bisa diproduksi di dalam negeri sudah diidentifikasi. Produk tersebut dipastikan akan dimasukkan ke dalam daftar pada e-catalog. Produk alat kesehatan dalam negeri itu, antara lain, tempat tidur, antropometri, kasa, dan kapas.
”Saat ini kita telah melakukan pembelian 300.000 antropometri untuk selanjutnya didistribusikan ke puskesmas dan posyandu di seluruh Indonesia. Kita pastikan pula alat kesehatan yang sudah diproduksi di dalam negeri bisa digunakan di semua fasilitas kesehatan,” katanya.
Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan L Rizka Andalucia menyampaikan, monitoring pengadaan alat kesehatan dalam negeri terus dilakukan. Selain itu, fasilitasi pengembangan alat kesehatan produksi UMKM juga semakin didorong agar semakin banyak produk alat kesehatan UMKM dalam negeri yang dihasilkan.
”Kami harap program fasilitasi dari Kementerian Kesehatan dapat mendorong hasil yang terbaik dalam pengembangan alat kesehatan produksi UMKM dalam negeri. Pelibatan seluruh pihak juga didorong, baik dari pemerintah, industri farmasi, industri alat kesehatan, rumah sakit, maupun pemangku kepentingan lainnya,” tuturnya.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki mengatakan, sejumlah langkah strategis telah disiapkan untuk meningkatkan pemenuhan alat kesehatan produksi dalam negeri. Langkah tersebut meliputi dorongan pada UMKM untuk masuk dalam industri berbasis teknologi dan kreativitas serta membangun rumah produksi bersama bagi pelaku UMKM.
”Jadi, nanti pemerintah bersama UMKM bisa duduk bersama untuk mengembangkan ekosistem mengenai produk yang dibutuhkan pemerintah beserta dengan ekosistem pembiayaannya,” ucapnya.