logo Kompas.id
HumanioraOmbudsman Temukan Sejumlah...
Iklan

Ombudsman Temukan Sejumlah Masalah dalam Peralihan Pegawai BRIN

ORI menyebut terjadi penyimpangan prosedur oleh BRIN. Hal ini karena peralihan pegawai sesuai amanat undang-undang merupakan kewenangan kementerian yang mengatur tata kelola aparatur sipil negara.

Oleh
TATANG MULYANA SINAGA
· 3 menit baca
Gedung Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Jakarta Selatan, Senin (18/4/2022).
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Gedung Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Jakarta Selatan, Senin (18/4/2022).

JAKARTA, KOMPAS – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menemukan sejumlah masalah dalam proses peralihan pegawai dari berbagai kementerian/lembaga ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Hal ini turut berdampak terhadap belum optimalnya kegiatan riset dalam setahun terakhir.

Pemeriksaan atas dugaan malaadministrasi dilakukan oleh ORI setelah menerima laporan dari banyak pihak, salah satunya Perhimpunan Periset Indonesia (PPI) pada Februari 2022. ORI menemukan beragam persoalan dalam proses integrasi pegawai di BRIN, di antaranya terkait pengalihan pegawai, aset, dan kesejahteraan pegawai.

Editor:
ICHWAN SUSANTO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000