logo Kompas.id
HumanioraKasus Kian Marak, Terdakwa...
Iklan

Kasus Kian Marak, Terdakwa Perdagangan Sisik Trenggiling Dituntut 4 Tahun Penjara

Mereka ditangkap polisi pada awal Februari 2022 di terminal mobil barang di Desa Santan, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar. Saat mobil tersangka digeledah, ditemukan sisik trenggiling.

Oleh
ZULKARNAINI
· 3 menit baca
Sisik trenggiling yang disita Kepolisian Resor Bener Meriah, Provinsi Aceh, dari tersangka pelaku perdagangan bagian tubuh satwa lindung, diperlihatkan dalam konferensi pers, Senin (25/4/2022). Perdagangan satwa lindung memicu perburuan. Dampaknya, populasi satwa lindung menyusut.
IWAN UNTUK KOMPAS

Sisik trenggiling yang disita Kepolisian Resor Bener Meriah, Provinsi Aceh, dari tersangka pelaku perdagangan bagian tubuh satwa lindung, diperlihatkan dalam konferensi pers, Senin (25/4/2022). Perdagangan satwa lindung memicu perburuan. Dampaknya, populasi satwa lindung menyusut.

JANTHO, KOMPAS — Dua terdakwa kasus perdagangan sisik trenggiling (Pholidota) dituntut masing-masing empat tahun penjara, sedangkan satu terdakwa lainnya dituntut tiga tahun penjara. Jaksa menyatakan tuntutan mendekati hukuman maksimal sesuai undang-undang karena perdagangan bagian tubuh satwa kian marak.

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Aceh Besar, Wira Fadilla, dihubungi pada Selasa (24/5/2022) mengatakan, besaran tuntutan tersebut sudah setimpal dengan peran masing-masing terdakwa dalam kasus perdagangan satwa lindung sisik trenggiling. Terdakwa Firmansyah (37) dan Sandika (31) masing-masing dituntut 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta, sedangkan Ahmad Yani (48) dituntut 3 tahun penjara dan denda Rp 50 juta.

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000