logo Kompas.id
HumanioraDua PNS Bener Meriah Tersangka...
Iklan

Dua PNS Bener Meriah Tersangka Perdagangan Satwa Lindung

Perdagangan satwa lindung memicu perburuan. Dampaknya populasi satwa lindung menyusut. Perlindungan harus diperkuat agar satwa-satwa itu tidak punah.

Oleh
ZULKARNAINI
· 3 menit baca
Kulit harimau yang disita oleh Kepolisian Resor Bener Meriah, Provinsi Aceh, dari tersangka pelaku perdagangan bagian tubuh satwa lindung diperlihatkan dalam konferensi pers, Senin (25/4/2022).
IWAN UNTUK KOMPAS

Kulit harimau yang disita oleh Kepolisian Resor Bener Meriah, Provinsi Aceh, dari tersangka pelaku perdagangan bagian tubuh satwa lindung diperlihatkan dalam konferensi pers, Senin (25/4/2022).

SIMPANG TIGA REDELONG, KOMPAS — Aparat Kepolisian Resor Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh, menahan tiga tersangka perdagangan bagian tubuh satwa lindung. Dua orang di antaranya pegawai negeri sipil.

Kepala Polisi Resor Bener Meriah Ajun Komisaris Besar Polisi Surya Agung Prabowo dalam jumpa pers, Senin (25/4/2022), menuturkan, bagian tubuh satwa lindung yang diperjualbelikan adalah kulit harimau, sisik trenggiling, dan opsetan beruang madu.

Editor:
AGNES BENEDIKTA SWETTA BR PANDIA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000