logo Kompas.id
HumanioraBantu Pengungsi Rohingya...
Iklan

Bantu Pengungsi Rohingya Kabur, Tiga Warga Bireuen Ditangkap Polisi

Pelaku dijanjikan upah Rp 2 juta dari setiap pengungsi yang dapat dibantu kabur dari posko penampungan.

Oleh
ZULKARNAINI
· 3 menit baca
Tiga pelaku yang membantu pengungsi Rohingya kabur dari posko penampungan di Kecamatan Jangka, Bireueun, Aceh, ditangkap oleh polisi, Minggu (17/4/2022).
DOK POLDA ACEH

Tiga pelaku yang membantu pengungsi Rohingya kabur dari posko penampungan di Kecamatan Jangka, Bireueun, Aceh, ditangkap oleh polisi, Minggu (17/4/2022).

BIREUEN, KOMPAS — Aparat kepolisian menangkap tiga warga Kabupaten Bireuen, Aceh, karena membantu pengungsi Rohingya kabur dari posko penampungan. Mereka dijanjikan bayaran Rp 2 juta dari setiap pengungsi yang berhasil dibawa kabur.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Aceh Komisaris Besar Winardy, Senin (18/4/2022), menuturkan, tiga warga yang ditangkap adalah SR (35), FA (28), dan BRH (30). Mereka ditangkap pada Minggu (17/4/2022) pagi.

Editor:
AGNES BENEDIKTA SWETTA BR PANDIA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000