Faktor terpenting dalam penguatan layanan kesehatan primer adalah kompetensi sumber daya manusia yang bekerja di layanan kesehatan tersebut.
Oleh
DEONISIA ARLINTA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Fasilitas kesehatan tingkat pertama penting untuk terus diperkuat demi menopang keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat. Hal itu perlu diiringi pula dengan peningkatan kompetensi tenaga kesehatan, mulai dari dokter, perawat, hingga bidan.
Akmal Taher, dokter spesialis urologi yang pernah menjabat Direktur Utama Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo periode 2006-2011, menuturkan, masalah kesehatan yang ditangani di layanan kesehatan primer semakin kompleks. Untuk itu, kompetensi tenaga kesehatan menjadi penting.
”Faktor yang paling penting dalam penguatan layanan kesehatan primer adalah kompetensi sumber daya manusia yang bekerja di layanan kesehatan tersebut, artinya dokter, perawat, dan bidan,” ujarnya dalam forum diskusi bertajuk ”Arah Kebijakan Kesehatan dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan” yang diselenggarakan Ikatan Alumni Universitas Indonesia di Jakarta, Rabu (11/12/2019).
Menurut dia, program peningkatan kompetensi tenaga kesehatan di layanan kesehatan primer harus dilakukan secara terstruktur dan sistematis. Penilaiannya pun membutuhkan dasar pengukuran yang jelas sehingga memudahkan proses monitor dan evaluasi.
”Untuk menjadi kenyataan, dibutuhkan kebijakan politik dan anggaran pemerintah dengan dibarengi implementasi yang konsisten. Penguatan layanan primer membutuhkan waktu yang cukup lama karena menuntut perubahan cara pikir dan cara pandang dari semua pihak, baik pemerintah pusat maupun daerah,” tutur Akmal.
Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Golkar, Darul Siska, menambahkan, penguatan fasilitas kesehatan mutlak diperlukan untuk memastikan keberlanjutan program JKN-KIS.
Pelayanan yang diberikan fasilitas kesehatan, baik oleh fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) maupun lanjutan, masih belum sesuai dengan kebutuhan pasien.
Rujukan pasien dari FKTP ke fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL) saat ini masih tinggi, yakni 17 persen. Apabila FKTP semakin diperkuat, diharapkan rujukan ini dapat dikurangi sehingga besar pemanfaatan yang harus dikeluarkan dalam program JKN-KIS bisa ditekan.
Data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyebutkan, jumlah pemanfaatan pelayanan kesehatan dalam program JKN-KIS terus meningkat. Pada 2018, jumlah kunjungan di FKTP (puskesmas, dokter praktik perorangan, dan klinik pratama) mencapai 147,4 juta. Sementara kunjungan di poliklinik rawat jalan rumah sakit sebesar 76,8 juta kali dan kasus rawat inap di rumah sakit sebesar 9,7 juta kunjungan.
Deputi Direksi Bidang Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Arif Syaefudin menyampaikan, perbaikan layanan akan terus dilakukan untuk meningkatkan kepuasan peserta dan pemangku kepentingan yang terlibat pada program JKN-KIS.
Hal itu antara lain kemudahan implementasi sistem rujukan berjenjang dari FKTP ke FKRTL serta ketepatan solusi yang diberikan petugas BPJS Kesehatan terhadap pengaduan peserta.
”Kami juga berupaya memperbaiki kecepatan dalam membayar klaim nonkapitasi pada rumah sakit. Koordinasi antara fasilitas kesehatan primer dan sekunder yang difasilitasi BPJS Kesehatan juga menjadi prioritas,” ucapnya.