logo Kompas.id
HukumSidang Kasus Pelanggaran HAM...
Iklan

Sidang Kasus Pelanggaran HAM Paniai Tinggal Selangkah Lagi

Berkas perkara tersangka IS yang sudah dinyatakan lengkap tersebut merupakan sebuah kemajuan. Hal itu berarti tinggal satu langkah lagi kasus pelanggaran HAM berat di Paniai disidangkan.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 4 menit baca
Suasana Kota Paniai di Papua, Maret 2018.
KOMPAS/DANU KUSWORO

Suasana Kota Paniai di Papua, Maret 2018.

JAKARTA, KOMPAS — Proses penyidikan perkara pelanggaran hak asasi manusia atau HAM berat di Paniai tahun 2014 telah memasuki babak baru. Satu langkah lagi kasus pelanggaran HAM berat itu masuk ke persidangan karena berkas perkara Paniai telah dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum Direktorat Pelanggaran HAM Berat Kejaksaan Agung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Kamis (19/5/2022), mengatakan, berkas perkara tersangka IS dalam perkara pelanggaran HAM yang berat di Paniai tahun 2014 sudah dinyatakan lengkap. Dengan demikian, penyidik sudah diminta menyerahkan tersangka beserta barang buktinya kepada jaksa penuntut umum atau pelimpahan tahap 2.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000