logo Kompas.id
EkonomiPerbaikan Tata Kelola Dana...
Iklan

Perbaikan Tata Kelola Dana Pensiun BUMN Mendesak

Berulangnya permasalahan pengelolaan investasi dana pensiun BUMN sebenarnya bisa jadi pintu masuk pemerintah untuk segera mengharmonisasikan seluruh program pensiun.

Oleh
DIMAS WARADITYA NUGRAHA, MEDIANA
· 4 menit baca
(Dari kiri ke kanan) Menteri BUMN Erick Thohir, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, serta Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam konfrensi pers penyerahan perkara dana pensiun BUMN di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (10/3/2023).
KOMPAS/DIMAS WARADITYA NUGRAHA

(Dari kiri ke kanan) Menteri BUMN Erick Thohir, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, serta Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam konfrensi pers penyerahan perkara dana pensiun BUMN di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (10/3/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah pihak mendukung langkah Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Erick Thohir memperbaiki tata kelola dana pensiun BUMN. Kementerian menemukan 70 persen atau 34 dari 48 dana pensiun di bawah payung BUMN berstatus tidak sehat. Bahkan, audit dengan tujuan tertentu bersama Kejaksaan Agung serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada empat dana pensiun menemukan kerugian Rp 300 miliar.

Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Didiek Hartantyo menyatakan, dukungannya terhadap aksi Kementerian BUMN dalam upaya memperbaiki dana pensiun di bawah payung BUMN yang bermasalah. Kendati tidak mengelola dana pensiunnya secara mandiri, alokasi anggaran untuk pensiunan pegawai KAI tetap dikelola oleh lembaga milik negara. Terlebih lagi, sebagian pegawai KAI berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000