logo Kompas.id
EkonomiPenyedotan Pasir Laut...
Iklan

Penyedotan Pasir Laut Berlangsung

Meski aturan pelaksanaan terkait pemanfaatan pasir laut belum terbit, eksploitasi pasir laut marak berlangsung. Eksploitasi terjadi di pulau kecil dan terluar.

Oleh
BM LUKITA GRAHADYARINI
· 3 menit baca
Petugas di Kapal Pengawas Perikanan Hiu 01 saat menyetop operasi kapal penambang pasir laut di perairan Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau, Minggu (13/2/2022).
DOKUMENTASI KKP

Petugas di Kapal Pengawas Perikanan Hiu 01 saat menyetop operasi kapal penambang pasir laut di perairan Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau, Minggu (13/2/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Kapal Pengawas Hiu 01 Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP menghentikan tiga kapal milik perseorangan yang diduga melakukan eksploitasi pasir laut tanpa izin di perairan Pulau Rupat, Bengkalis, Riau. Pulau Rupat merupakan salah satu dari pulau-pulau kecil terluar kawasan strategi nasional tertentu.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin mengemukakan, tiga kapal itu terdiri dari dua kapal pengangkut pasir dan satu kapal isap. Kapal-kapal itu adalah kapal pengangkut pasir KM Arfan II berbobot 23 gros ton (GT) dan KM Terubuk (34 GT) serta KM Pengisap Pasir berukuran 4 GT. Setiap kapal diawaki oleh tiga anak buah kapal (ABK).

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000