Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut lima isu strategis segera dirampungkan agar perundingan perjanjian kemitraan ekonomi RI-UE selesai akhir 2023. Inilah bentuk perlawanan RI atas diskriminasi Eropa.
Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas bersama jajarannya untuk membahas penyelesaian perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement atau IEU-CEPA. Ada lima isu strategis yang dinilai perlu segera dirampungkan agar perundingan tersebut dapat selesai akhir tahun 2023.
”Diharapkan kalau lima isu ini bisa selesai, pada akhir tahun ini IEU-CEPA bisa diselesaikan. Tinggal satu perundingan lagi,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta saat memberikan keterangan pers seusai rapat terbatas Presiden Jokowi beserta jajarannya di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (13/7/2023).
Airlangga menuturkan, isu strategis pertama yang dibahas terkait belanja atau pembelian pemerintah. Uni Eropa meminta agar Indonesia melakukan belanja pemerintah secara terbuka. ”Indonesia mengusulkan bahwa kita akan menyiapkan positive list, mana barang-barang yang kita bisa berikan untuk akses internasional,” katanya.
Isu kedua terkait badan usaha milik negara (BUMN). Posisi Indonesia mengatakan bahwa ada BUMN yang mendapatkan penugasan khusus dan ini dapat diterima oleh Uni Eropa. ”(BUMN) yang tidak mendapatkan penugasan khusus kerja samanya diminta untuk tidak diskriminasi dan untuk yang bersifat komersial berdasarkan business to business. Nah, ini kita sedang dalam perundingan juga. Jadi artinya kita memberikan akses kepada BUMN yang sifatnya komersial,” ujar Airlangga.
Isu ketiga terkait bea keluar. Indonesia berposisi tetap mengembangkan industri dalam negeri sehingga tidak akan melepaskan bea keluar.
Isu keempat menyangkut permintaan Indonesia terhadap akses pasar yang lebih besar. ”Kemudian kita meminta akses terhadap trade and sustainable development produk yang berwawasan lingkungan. Indonesia menekankan pentingnya standardisasi, seperti untuk furnitur SVLK, untuk kelapa sawit ISPO, atau RSPO,” kata Airlangga.
Kita tetap berkeras bahwa penyelesaian berbasis ICSID itu yang paling tepat untuk kita.
Terakhir, isu kelima, terkait penyelesaian perselisihan investasi. Indonesia mendorong agar penyelesaian perselisihan tersebut mengacu pada The International Centre of Settlement of Investment Disputes (ICSID). ”Jadi, kita tetap berkeras bahwa penyelesaian berbasis ICSID itu yang paling tepat untuk kita,” ujar Airlangga.
Hal lain yang dibahas dalam rapat Presiden Jokowi bersama jajarannya adalah mengenai implementasi Undang-Undang Antideforestasi Eropa atau European Union Deforestation-Free Regulations (EUDR). Pemerintah menaruh perhatian pada aturan yang sudah diundangkan di Eropa tersebut.
Pemerintah berharap pedoman pelaksanaan regulasi tersebut mengadopsi apa yang sudah menjadi praktik terbaik selama ini. ”Termasuk untuk kayu (dengan) SVLK (sistem verifikasi legalitas kayu), kemudian sawit RSPO (roundtable on sustainable palm oil), ISPO, ataupun kemarin joint mission dengan Malaysia menjadi MSPO,” ujar Airlangga.
Lebih lanjut Airlangga mengatakan, EUDR akan berdampak pada tujuh komoditas Indonesia, di antaranya sapi, kakao, sawit, soya, kayu, dan karet. Uni Eropa meminta agar barang-barang yang masuk ke Eropa bebas dari deforestasi, bergantung pada undang-undang di negara masing-masing, dan dilengkapi uji kelayakan.
”Persoalannya bagi Indonesia country benchmark. Jadi, negara itu akan diklasifikasikan high risk (risiko tinggi), standard risk (risiko standar), dan low risk (risiko rendah). Pada saat dia menjadi high risk, maka 8 persen dari barang ini harus diverifikasi, standard risk 6 persen, sedangkan low risk 4 persen,” ujarnya.
Persoalannya bagi Indonesia country benchmark. Jadi, negara itu akan diklasifikasikan high risk (risiko tinggi), standard risk (risiko standar), dan low risk (risiko rendah). Pada saat dia menjadi high risk, maka 8 persen dari barang ini harus diverifikasi, standard risk 6 persen, sedangkan low risk 4 persen.
Airlangga menuturkan, dalam berbagai kasus, mereka tetap butuh verifikasi. Hal yang menjadi pertanyaan, siapa yang menanggung ongkos verifikasi tersebut. ”Ini sangat mengganggu small holders, 15 juta sampai 17 juta pekebun kita akan terdampak dengan ini. Juga masalah geo location yang kita berkeberatan karena tidak perlu geo location untuk setiap produk itu dicek karena kita punya berbasis standar RSPO ataupun SVLK,” katanya.
Airlangga menyebut nanti akan ada regulasi implementasi yang berlaku 18 bulan sejak diundangkan, yakni Juni 2025. ”Nah, produk Indonesia yang terdampak senilai 7 billion USD,” ujarnya.
EUDR diskriminatif
Secara terpisah, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, EUDR sangat diskriminatif karena ditujukan hanya untuk produk-produk Indonesia.
”Undang-undang itu sangat diskriminatif, ditujukan hanya untuk kita, produk-produk kita; kopi, lada, cokelat, sawit, karet, cengkeh yang nanti dikaitkan dengan deforestasi. Itu sangat diskriminatif. Oleh karena itu, kita akan melakukan perlawanan, nanti berunding, perlawanan, tentu mengajak negara-negara yang mempunyai kesamaan seperti Malaysia,” katanya.