Ciputra Group Segera Bangun Kawasan Terpadu di IKN
Ciputra Group berkomitmen mengembangkan proyek kawasan terpadu di Ibu Kota Negara Nusantara. Namun, perseroan masih menunggu kepastian status tanah.
Oleh
BM LUKITA GRAHADYARINI
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — PT Citra Kotabaru Nusantara, anak usaha Ciputra Group, akan membangun kawasan terpadu di Ibu Kota Negara Nusantara. Kawasan terpadu yang direncanakan hingga seluas 300 hektar itu, antara lain, meliputi gedung untuk pertemuan, insentif, konvensi, dan pameran (MICE), perumahan, hotel, lapangan golf, dan taman botani.
Managing Director Ciputra Group Budiarsa Sastrawinata, di Jakarta, Jumat (7/7/2023), mengemukakan, konsep pengembangan kawasan terpadu di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sudah lama disiapkan sebagai bagian dari partisipasi swasta. Pembangunan kawasan terpadu di IKN direncanakan seluas 150-300 hektar, disesuaikan dengan ketersediaan lahan untuk peruntukan kawasan.
Rencana pengembangan kawasan terpadu di IKN ini dilaksanakan melalui penandatanganan kerja sama antara PT Citra Kotabaru Nusantara dan PT Bina Karya (Persero), di Kantor Pusat Ciputra Group, Jakarta, pada 6 Juli 2023.
”Penandatanganan kesepakatan kerja sama ini merupakan milestone (tonggak) yang sangat berarti bagi kami. Akhirnya kami bisa menindaklanjuti konsep pengembangan yang sudah lama kami siapkan untuk diimplementasikan di IKN,” kata Budiarsa, yang juga Ketua Pokja IKN dari Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Budiarsa menambahkan, pembangunan MICE, hotel, lapangan golf dan residensial akan dilakukan bersamaan sehingga kegiatan MICE di IKN diharapkan dapat terintegrasi penuh dengan penginapan dan olahraga. Adapun belanja modal yang disiapkan perseroan masih dalam perhitungan.
Budiarsa menambahkan, rencana pengembangan kawasan itu akan dimulai secepatnya setelah ada kepastian pemerintah terkait dengan status dan harga lahan di IKN. Kepastian status tanah diharapkan pada akhir Juli 2023. Pihaknya kini sedang melakukan sejumlah persiapan, termasuk penentuan lokasi kawasan.
”Status tanah masih menunggu, skemanya bisa beli ataupun sewa, tergantung dari fungsinya,” ujar Budiarsa.
Direktur Utama PT Bina Karya (Persero) Boyke P Soebroto mengemukakan, pembangunan kawasan terpadu oleh Ciputra Group ini diharapkan dapat dimulai secepatnya setelah groundbreaking selesai dilakukan.
Sebelumnya, tiga investor lain berminat membangun properti, khususnya hunian untuk aparatur sipil negara (ASN) dan Hankam di IKN. Tiga investor itu mengantongi surat izin prinsip atau surat izin prakarsa proyek. Ketiga perusahaan ini adalah PT Summarecon Agung (Tbk), Konsorsium China Construction First Group (CCFG) Corp-PT Risjadson Brunsfield Nusantara, dan Korea Land and Housing Corporation.
Nilai investasi dari ketiga investor tersebut berkisar Rp 41 triliun, dengan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU). Dari jumlah itu, PT Summarecon Agung Tbk sebesar Rp 1,67 triliun, Konsorsium Nusantara sebesar Rp 30,8 triliun, dan KLHC sebesar Rp 8,65 triliun.
Skema KPBU dinilai cukup aman dan jelas untuk pembangunan hunian bagi aparatur sipil negara di IKN. Skema KPBU juga dinilai memudahkan karena pengembang tidak direpotkan dengan urusan tanah.
Menurut Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto P Adhi, pihaknya masih fokus dalam persiapan studi kelayakan (feasibility studies) proyek hunian aparatur sipil negara di IKN. IKN dinilai sebagai proyek yang strategis untuk pemerataan pertumbuhan ekonomi.
Menurut Adrianto, skema KPBU dinilai cukup aman dan jelas untuk pembangunan hunian bagi aparatur sipil negara di IKN. Skema KPBU juga dinilai memudahkan karena pengembang tidak direpotkan dengan urusan tanah.
”Kami yang membiayai dan membangun, untuk selanjutnya pemerintah membayar dengan cicilan dalam bentuk payment availability yang jelas untuk jangka waktu sepuluh tahun konsesi,” kata Adrianto, pertengahan Juni 2023.