logo Kompas.id
EkonomiReformasi Transportasi Jadi...
Iklan

Reformasi Transportasi Jadi Syarat Tingkatkan Keselamatan Bertransportasi

Angka kejadian kecelakaan lalu lintas terus meningkat setiap tahun. Oleh sebab itu, reformasi transportasi perlu dilakukan untuk mendorong penggunaan transportasi publik sehingga tingkat kejadian kecelakaan lalu lintas tereduksi.

Oleh
Agustinus Yoga Primantoro
· 4 menit baca
Bus Transjabodetabek koridor Bekasi (Harapan Indah)-Jakarta (Pasar Baru) melintas di jalan Letjen. R Suprapto, Jakarta Pusat, Selasa (25/8).
KOMPAS/PRIYOMBODO (PRI)

Bus Transjabodetabek koridor Bekasi (Harapan Indah)-Jakarta (Pasar Baru) melintas di jalan Letjen. R Suprapto, Jakarta Pusat, Selasa (25/8).

JAKARTA, KOMPAS - Pemerintah mendorong masyarakat agar mengedepankan aspek keberlanjutan dan keselamatan dengan berjalan kaki, bersepeda, serta bertransportasi menggunakan angkutan umum. Tujuan itu dinilai bisa dicapai apabila dilakukan reformasi terkait ketiga model transportasi tersebut.

Selama enam tahun terakhir atau sejak tahun 2017, angka kecelakaan lalu lintas cenderung terus meningkat. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian RI (Polri) mencatat, jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas pada tahun 2022 mencapai 131.150 kejadian atau meningkat sekitar 25 persen dibandingkan tahun 2017, yakni 104.327 kejadian.

Editor:
MUKHAMAD KURNIAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000