logo Kompas.id
EkonomiWaspadai Penipuan Investasi...
Iklan

Waspadai Penipuan Investasi Mengatasnamakan Komisioner OJK

Pelaku berpura-pura mengatasnamakan diri sebagai seorang anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan yang bisa melayani penitipan dana investasi.

Oleh
BENEDIKTUS KRISNA YOGATAMA
· 3 menit baca
Beberapa korban penipuan investasi bodong melaporkan terduga pelaku berinisial DRU ke Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (6/5/2023). Total kerugian sekitar 30 orang dalam investasi ini mencapai Rp 700 juta.
AYU NURFAIZAH

Beberapa korban penipuan investasi bodong melaporkan terduga pelaku berinisial DRU ke Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (6/5/2023). Total kerugian sekitar 30 orang dalam investasi ini mencapai Rp 700 juta.

JAKARTA, KOMPAS — Masyarakat perlu mewaspadai penipuan investasi yang beredar di grup aplikasi percakapan Telegram. Modusnya adalah pelaku berpura-pura mengatasnamakan diri sebagai anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan atau OJK yang bisa melayani penitipan dana investasi.

Grup Telegram itu bernama IDX-Trading Saham Indonesia. Di dalamnya, nama Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi dicatut dan seakan-akan menjadi anggota grup. Pelaku yang mencatut dan berpura-pura menjadi Inarno itu mengatakan, dirinya siap melayani titip dana investasi di bawah pengawasan OJK-Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000