Seiring berkembangnya teknologi di sektor keuangan, Bank Pembangunan Daerah turut meningkatkan layanan dan keamanan transaksi melalui kerja sama dengan berbagai pihak. Warga pun dibiasakan dalam bertransaksi nontunai.
Oleh
SUCIPTO
·2 menit baca
BALIKPAPAN, KOMPAS — Bank Pembangunan Daerah atau BPD turut melengkapi layanan digitalnya untuk meningkatkan kemudahan dan keamanan bertransaksi nasabah. Di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, peningkatan layanan digital dilakukan BPD sebagai salah satu persiapan menyambut ibu kota baru. Hal ini ditempuh melalui kolaborasi dengan berbagai pihak.
BPD Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Bankaltimtara), misalnya, bekerja sama dengan PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin). Keduanya baru-baru ini menandatangani kerja sama layanan LINK untuk memudahkan nasabah Bankaltimtara untuk bertransaksi di mana saja, termasuk di luar wilayah Kaltim dan Kaltara.
Direktur Bisnis & Syariah Bankaltimtara Muhammad Edwin mengatakan, hal tersebut dilakukan sebagai salah satu persiapan menyambut Ibu Kota Nusantara (IKN) yang dibangun di Kaltim. Pihaknya berharap masyarakat bisa terpenuhi kebutuhannya dalam menggunakan layanan digital perbankan yang mudah.
Beberapa kemudahan yang bakal diperoleh nasabah Bankaltimtara ialah dapat melakukan transfer, tarik tunai, pembayaran tagihan, atau pembelian produk melalui ATM berlogo Link. Hal itu bisa dilakukan tidak hanya di wilayah Kaltim dan Kaltara, tetapi di seluruh jaringan Jalin yang tersebar di seluruh Indonesia.
Selain itu, kata Edwin, kolaborasi yang dilakukan juga sebagai upaya untuk meningkatkan keamanan bertransaksi. ”Saat ini kolaborasi merupakan kunci dalam mendukung proses percepatan, terutama pada aspek digitalisasi transaksi,” katanya dalam keterangan tertulis kepada Kompas, Senin (15/5/2023).
Selain Bankaltimtara, digitalisasi juga menjadi salah satu fokus BPD di seluruh Indonesia. Forum Komunikasi Dewan Komisaris (FKDK) BPD Seluruh Indonesia melaksanakan rapat kerja nasional di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, pada 11 Mei lalu. Salah satu pembahasannya mengenai Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang baru-baru ini disahkan.
UU tersebut disebut omnibus law lantaran mengubah 17 regulasi mengenai keuangan. Ketua FKDK BPD Seluruh Indonesia Farid Rahman mengatakan, lebih dari 100 dewan komisaris BPD hadir membahasnya.
Sebab, banyak hal baru dalam UU P2SK, terutama dalam mengantisipasi perubahan di sektor perbankan global. Salah satu hal yang diatur dalam UU P2SK adalah literasi, inklusi, dan inovasi di sektor keuangan yang di dalamnya terdapat digitalisasi keuangan. ”Kami membahasnya dalam seminar. Bagaimana penerapannya dan tantangannya,” kata Farid.
Dalam digitalisasi di sektor keuangan, warga di daerah juga dibiasakan dalam melakukan transaksi digital. Untuk itu, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasai Daerah (TP2DD) Balikpapan menggelar festival non tunai pada 14 Mei lalu.
Dalam kegiatan tersebut, ada pameran UMKM yang dibarengi dengan kegiatan jalan sehat dan senam bersama. Di setiap stan UMKM disediakan pilihan bagi pembeli dalam melakukan pembayaran, seperti QRIS atau metode non tunai lain.
”Ini sebagai upaya untuk dapat meningkatkan pengalaman bertransaksi secara digital kepada warga di daerah,” kata Kepala Perwakilan BI Balikpapan R Bambang Setyo Pambudi.