logo Kompas.id
EkonomiAnggaran Daerah Perlu...
Iklan

Anggaran Daerah Perlu Diarahkan Menjadi Lebih Produktif

Harapan desentralisasi agar pemerintah daerah menggunakan anggaran daerahnya dengan efisien tidak berjalan dengan baik. Peran pemerintah pusat masih dibutuhkan untuk membantu daerah mengelola anggaran agar produktif.

Oleh
Raynard Kristian Bonanio Pardede
· 3 menit baca
Pembangunan jalan Trans Papua di daerah Kabupaten Yalimo.
FABIO MARIA LOPES COSTA

Pembangunan jalan Trans Papua di daerah Kabupaten Yalimo.

JAKARTA, KOMPAS – Kehadiran Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah diharapkan bisa mengefektifkan penggunaan dana transfer pusat ke daerah untuk belanja yang produktif. Selama ini, anggaran daerah dihabiskan untuk biaya operasional yang tidak memberi manfaat besar untuk masyarakat luas.

Peneliti pada Center for Indonesian Policy Studies Krisna Gupta menerangkan, kehadiran UU No 1/2022 dibutuhkan mengingat aturan mengenai keuangan daerah belum pernah direvisi sejak kebijakan otonomi daerah berlaku pada awal 2000-an.

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000