logo Kompas.id
EkonomiDana Pemda Menumpuk di Bank,...
Iklan

Dana Pemda Menumpuk di Bank, Skema Transfer ke Daerah Akan Diperbaiki

Saldo pemerintah daerah di perbankan biasanya akan menumpuk di awal tahun hingga pertengahan tahun, lalu kembali menyusut di akhir tahun.

Oleh
DIMAS WARADITYA NUGRAHA
· 4 menit baca
Pembangunan di daerah.
KOMPAS/AGNES SWETTA PANDIA

Pembangunan di daerah.

JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Keuangan tengah menyiapkan regulasi untuk mengatur ulang besaran alokasi transfer ke daerah yang saat ini dinilai tidak efektif karena menimbulkan pengendapan saldo dana pemerintah daerah di perbankan. Jika persoalan menahun menggunungnya dana daerah di perbankan tak segera diurai, program pembangunan dikhawatirkan tidak akan berlangsung merata.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, jumlah dana pemerintah daerah yang mengendap tren di perbankan hingga 30 Juni 2022 mencapai Rp 220,9 triliun. Sepanjang tahun 2022 berjalan, jumlah dana pemda yang mengendap di perbankan secara konsisten terus bertambah dengan hanya mengalami penurunan sekali pada bulan April, yakni mulai dari Januari (Rp 157,97 triliun), Februari (Rp 183,3 triliun), Maret (Rp 202,3 triliun), April (Rp 191,5 triliun), dan Mei (Rp 200,7 triliun).

Editor:
MUHAMMAD FAJAR MARTA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000