logo Kompas.id
EkonomiPelaku Industri Siapkan Dua...
Iklan

Pelaku Industri Siapkan Dua Langkah Hadapi Regulasi Deforestasi UE

Pelaku industri akan mengajukan keberatan karena Regulasi Deforestasi Uni Eropa dinilai sulit diterapkan negara berkembang. Harapannya, keberatan tersebut sampai ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Oleh
M PASCHALIA JUDITH J
· 4 menit baca
Suasana pameran industri makanan dan minuman Salon International de L’alimentation (Sial Interfood 2022) di Jakarta International Expo, Kemayoran, Rabu (9/11/2022).
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO (TOK)

Suasana pameran industri makanan dan minuman Salon International de L’alimentation (Sial Interfood 2022) di Jakarta International Expo, Kemayoran, Rabu (9/11/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Parlemen Eropa mengesahkan Regulasi Bebas Deforestasi Uni Eropa yang akan diberlakukan pada Mei 2023. Oleh karena aturan itu dinilai berdampak pada ekspor sejumlah komoditas yang diproduksi Indonesia, pelaku industri di dalam negeri berencana mengajukan keberatan sekaligus bersiap menyesuaikan produk dengan ketentuan.

Pengesahan Regulasi Bebas Deforestasi Uni Eropa (UE) itu berlangsung pada Rabu (19/4/2023). Naskah regulasi itu akan diterbitkan dalam EU Official Journal dan akan berlaku (enter into force) pada 20 hari setelah pengesahan. Aturan yang akan meregulasi komoditas pertanian dan turunannya tersebut mendapatkan persetujuan dari 552 suara, sementara 44 suara tidak setuju dan 43 suara abstain.

Editor:
MUKHAMAD KURNIAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000