Hingga 9 Maret 2023, sebanyak 6,6 juta wajib pajak menyampaikan SPT Tahun 2022. Presiden Jokowi mengajak wajib pajak lainnya segera menyampaikan SPT hingga 31 Maret 2023.
Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Presiden Joko Widodo mengimbau seluruh wajib pajak untuk segera menyampaikan surat pemberitahuan tahunan atau SPT tahun 2022. Penerimaan negara dari pajak akan digunakan untuk mendorong pembangunan di Tanah Air.
Hal ini disampaikan Presiden Joko Widodo saat mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Surakarta, Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah, Kamis (9/3/2023). Kunjungan tersebut untuk mengecek langsung kegiatan penyampaian surat pemberitahuan tahunan (SPT) tahun 2022 oleh masyarakat.
”Saya kaget, yang mengantre masih banyak, padahal, kan, kita bisa e-Filing dari rumah, online dari rumah. Ternyata memang WP (wajib pajak) ingin memastikan yang diisi itu betul, kadang-kadang kurang yakin kemudian ke sini, ditanyakan, baru dibayar,” kata Presiden Jokowi dalam keterangannya seusai peninjauan.
Kepala Negara menuturkan, hingga 9 Maret 2023, sebanyak 6,6 juta wajib pajak telah menyampaikan SPT. Angka tersebut meningkat dibandingkan dengan periode sama tahun sebelumnya yang hanya mencapai 5,4 juta wajib pajak.
”Lalu ini sudah 6,6 (juta wajib pajak). Artinya, ada kenaikan masyarakat yang menyampaikan SPT lebih awal, masyarakat semangat semuanya untuk menyampaikan SPT. Ini yang saya senang,” kata mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.
Pada kesempatan tersebut Presiden Jokowi menuturkan, dirinya sudah menyampaikan SPT lewat e-Filing pada Senin lalu. Kepala Negara pun mengimbau seluruh wajib pajak agar dapat segera menyampaikan SPT hingga 31 Maret 2023.
”Penerimaan negara dari pajak kita harapkan nanti bisa kita pakai untuk subsidi BBM, subsidi listrik, subsidi pupuk, untuk dana desa, untuk bantuan sosial, untuk membangun jalan, untuk membangun pelabuhan, untuk memperbaiki jalan. Itu semuanya dari penerimaan pajak yang kita dapatkan,” kata Presiden Jokowi.
Penerimaan negara dari pajak kita harapkan bisa nanti kita pakai untuk subsidi BBM, subsidi listrik, subsidi pupuk, untuk dana desa, untuk bantuan sosial, untuk membangun jalan, untuk membangun pelabuhan, untuk memperbaiki jalan. Itu semuanya dari penerimaan pajak yang kita dapatkan.
Turut mendampingi Presiden Jokowi dalam peninjauan tersebut adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Wakil Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa.
Beberapa waktu lalu Wakil Presiden Ma’ruf Amin pun mengimbau masyarakat tidak anti-membayar pajak. Imbauan ini dalam konteks munculnya protes anti-bayar pajak, khususnya di kanal media sosial, akibat kasus yang menerpa pejabat di Direktorat Jenderal Pajak dengan harta Rp 56 miliar dan dianggap memiliki gaya hidup mewah.
”Saya kira tidak tepatlah kalau kemudian hal yang seperti itu menjadi isu dan kemudian timbul ketidakpercayaan (membayar) pajak,” kata Wapres Amin saat memberikan keterangan pers di Alila Hotel Solo, Kota Surakarta, Rabu (1/3/2023).
Menurut Wapres Amin, Kementerian Keuangan saat ini telah melakukan berbagai perbaikan sistem perpajakan. Perbaikan dimaksud termasuk melalui digitalisasi, sistem pajak daring, penertiban aparatur, dan sebagainya.