logo Kompas.id
EkonomiWapres Amin: Bayar Pajak Bukti...
Iklan

Wapres Amin: Bayar Pajak Bukti Cinta kepada Negara

Pajak digunakan untuk kepentingan masyarakat. Terkait hal itu, Wapres Ma’ruf Amin meminta masyarakat taat membayar pajak, melaporkan SPT tepat waktu lewat ”e-filling”, dan memanfaatkan program pengungkapan sukarela.

Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
· 3 menit baca
Wakil Presiden Ma’ruf Amin saat melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) Pajak Penghasilan tahun 2021 miliknya melalui <i>e-filling</i> di Jakarta, Senin (7/3/2022).
BPMI - SETWAPRES RI

Wakil Presiden Ma’ruf Amin saat melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) Pajak Penghasilan tahun 2021 miliknya melalui e-filling di Jakarta, Senin (7/3/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengajak masyarakat untuk taat membayar pajak, melaporkan surat pemberitahuan tahunan pajak tepat waktu dengan e-filling, serta memanfaatkan program pengungkapan sukarela. Hal ini karena pajak yang dibayarkan masyarakat juga digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Dalam keterangan persnya seusai melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) tahun 2021 miliknya melalui e-filling di Jakarta, Senin (7/3/2022), Wapres Amin menuturkan bahwa pelaporan SPT pajak melalui e-filling memiliki beberapa keunggulan, khususnya di masa pandemi Covid-19 saat ini. ”Yakni, pertama, dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja tanpa harus datang ke kantor pajak. Sekaligus cara terbaik untuk mengurangi mobilitas dan menghindari risiko terpapar Covid-19,” katanya.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000