logo Kompas.id
EkonomiKepatuhan Lapor Pajak...
Iklan

Kepatuhan Lapor Pajak Meningkat, Masyarakat Diimbau Segera Validasi NIK-NPWP

Kebijakan integrasi nomor induk kependudukan dan nomor pokok wajib pajak dapat meningkatkan pengawasan pajak serta mendongkrak penerimaan pajak secara signifikan.

Oleh
agnes theodora
· 3 menit baca
Kantor Pajak Pratama (KPP) Sukoharjo memasang sejumlah spanduk berisi sosialisasi nomor pokok wajib pajak (NPWP) format baru yang disamakan dengan nomor induk kependudukan (NIK) di Desa Gentan, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (26/1/2023). Wajib pajak diimbau segera melakukan validasi NIK sebagai NPWP sebelum pelaporan SPT pajak tahunan mendatang.
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO

Kantor Pajak Pratama (KPP) Sukoharjo memasang sejumlah spanduk berisi sosialisasi nomor pokok wajib pajak (NPWP) format baru yang disamakan dengan nomor induk kependudukan (NIK) di Desa Gentan, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (26/1/2023). Wajib pajak diimbau segera melakukan validasi NIK sebagai NPWP sebelum pelaporan SPT pajak tahunan mendatang.

JAKARTA, KOMPAS — Satu bulan menjelang tenggat pelaporan surat pemberitahuan pajak tahunan, kepatuhan masyarakat dalam melapor pajak terpantau meningkat. Untuk memudahkan administrasi dan meningkatkan pengawasan perpajakan, pemerintah mengimbau masyarakat untuk segera memvalidasi data nomor induk kependudukan menjadi nomor pokok wajib pajak.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, per Jumat (10/2/2023), jumlah wajib pajak orang pribadi yang sudah melaporkan surat pemberitahuan (SPT) pajak tahunan tahun 2022 adalah 2,7 juta orang, naik 36,29 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Sementara itu, jumlah wajib pajak badan yang sudah melapor SPT adalah 97.663 badan, naik 30,4 persen dari tahun lalu. Adapun periode pelaporan SPT berlangsung pada 1 Januari-31 Maret 2023.

Editor:
NUR HIDAYATI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000