logo Kompas.id
EkonomiPemerintah Dorong Belanja...
Iklan

Pemerintah Dorong Belanja Berkualitas

Pemerintah mendorong kementerian dan lembaga melakukan belanja berkualitas melalui Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran.

Oleh
JUMARTO YULIANUS
· 3 menit baca
Presiden Joko Widodo menyerahkan bantuan sosial di Pasar Sukamandi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa (12/7/2022).
BPMI SEKRETARIAT PRESIDEN

Presiden Joko Widodo menyerahkan bantuan sosial di Pasar Sukamandi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa (12/7/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah mendorong kementerian dan lembaga melakukan belanja berkualitas melalui Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran. Pelaksanaan belanja berkualitas sejalan dengan kebijakan automatic adjustment atau pencadangan belanja yang kembali harus dilakukan kementerian/lembaga pada tahun ini.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata mengatakan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran telah diundangkan pada 16 Februari 2023. PP No 6/2023 ini menggantikan PP No 90/2010 tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga.

Editor:
MUKHAMAD KURNIAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000