Kasus Rafael Dapat Berimbas pada Penurunan Kepatuhan Membayar Pajak
Kasus kepemilikan harta tidak wajar pegawai DJP, Rafael Alun Trisambodo, dapat memengaruhi usaha pemerintah untuk memperluas basis pajak, khususnya untuk orang pribadi. Kasus ini harus menjadi momentum perbaikan.
Oleh
Raynard Kristian Bonanio Pardede
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pascakasus penganiayaan Christalino David Ozora (17) oleh Mario Dandy Satrio (20), anak dari pegawai Direktorat Jendral Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, mencuat seruan untuk tidak membayar pajak di masyarakat. Hal ini dikarenakan ayah Mario, Rafael, diduga memiliki jumlah harta yang tidak wajar.
Ajakan tersebut dinilai bisa memengaruhi kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak ataupun melaporkan harta kepemilikannya kepada pemerintah. Kementerian Keuangan sendiri meminta agar masyarakat tetap menjalankan kewajibannya sebagai wajib pajak, terlepas dari kasus yang terjadi.
Direktur Eksekutif Institute for Developments of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menerangkan, reaksi dari masyarakat tersebut merupakan bentuk penurunan kepercayaan terhadap institusi pengumpul pajak. Meskipun begitu, dampaknya diperkirakan tidak terlalu meluas yang hanya berpengaruh kepada pemungutan pajak dari Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi (OP) bukan badan atau perusahaan.
Dampaknya diprediksi tidak terlalu besar karena penerimaan pajak di Indonesia mayoritas masih berasal dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan juga pajak dari badan usaha.
”Reaksi ini lebih banyak terjadi kepada wajib pajak individu karena ramainya di masyarakat. Namun, harus tetap diwaspadai karena masyarakat terpengaruh jadi enggan untuk lapor Surat Pemberitahuan (SPT) pajak dan melaporkan harta yang ia miliki,” ujarnya di Jakarta, Kamis (2/3/2023).
Meskipun begitu, hal ini bisa mengganggu upaya dari Direktorat Jendral Pajak (DJP) untuk memperluas basis pajak, khususnya untuk PPh orang pribadi. Hal tersebut karena masyarakat bisa menjadi acuh untuk melaporkan hartanya, dengan tujuan basis pajaknya tidak diperluas.
”Misalnya saya petugas pajak harus mendatangi Anda karena diduga pajak yang dibayarkan harusnya lebih karena hartanya sekian. Tetapi, masyarakat tidak mau melaporkan harta dan mencoba menyembunyikan penghasilannya agar basis pajaknya tidak besar,” ucapnya.
Ia pun berharap agar Kementerian Keuangan melakukan reformasi internal agar hal serupa tidak terjadi. Hal ini mengingat peran vital uang pajak dalam pembangunan Indonesia. Salah satu perbaikan yang dapat ditempuh adalah meningkatkan pengawasan internal dan membangun sistem administrasi perpajakan serba digital agar lebih akuntabel dan mudah dipantau.
”Ini momentum reformasi menyeluruh, jangan hanya karena viral saja. Celah-celah korupsinya juga harus ditutup,” jelasnya.
Sebagai informasi, salah satu ultimatum tidak membayar pajak muncul dari mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj seusai menjenguk David di RS Mayapada Kuningan, Jakarta, Selasa (27/2/2023). Dalam pernyataannya, Said Aqil meminta warga Nahdlatul Ulama untuk tidak membayar pajak apabila dananya masih diselewengkan.
Menanggapi pernyataan itu, Direktur Jendral Pajak Suryo Utomo menerangkan, publik harus bisa membedakan mana kasus yang sedang terjadi dengan kewajiban membayar pajak yang melekat di setiap masyarakat yang menjadi wajib pajak. Ia menekankan bahwa setiap pajak yang masuk ke rekening negara digunakan untuk pembangunan yang juga bermanfaat untuk masyarakat.
”Masyarakat harus melihatnya seperti ini, harus dipisahkan mana kasus dan juga kewajiban. Pajak ini penting sebagai pilar pembangunan,” ucapnya.
Setelah pernyataan Said Aqil tersebut, Suryo Utomo bersama pimpinan DJP Kementerian Keuangan diketahui menyambangi kediaman Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf, di Menteng, Jakarta, Kamis. Seusai pertemuan tersebut, Suryo mengajak seluruh masyarakat Indonesia, khususnya warga Nahdlatul Ulama, untuk terus mendukung pembangunan Indonesia dengan tetap taat membayar pajak.
”Kita mengajak semua, khususnya warga NU, untuk menjaga pembangunan Indonesia ke arah lebih baik dengan tetap taat membayar pajak. Kita minta dukungannya,” jelasnya seusai bertemu Gus Yahya.