Wapres Amin: BPKH Butuh Upaya Lebih Serius soal Investasi
Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH membutuhkan upaya lebih serius dalam soal investasi agar aman dan menguntungkan. Peluang potensial di Indonesia dan Arab Saudi mesti ditangkap.
Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
·1 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Wakil Presiden Ma’ruf Amin menilai perlu ada upaya lebih serius dari Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH dalam soal investasi agar aman dan menguntungkan. Terkait hal itu, perlu ada upaya menangkap peluang-peluang usaha potensial di Indonesia dan Arab Saudi mengenai penyelenggaraan haji.
”Soal investasi itu, kan, kalau dalam undang-undangnya, harus menguntungkan, (dan) aman. Nah, itu memang butuh upaya-upaya yang lebih serius dari BPKH. Selama ini, kan, larinya ke sukuk saja. Aman, cuma memang kurang maksimal, namanya sukuk itu sudah ada takarannya,” kata Wapres Amin di Cianjur, Jawa Barat, Minggu (19/2/2023).
Soal investasi itu, kan, kalau dalam undang-undangnya, harus menguntungkan, (dan) aman. Nah, itu memang butuh upaya-upaya yang lebih serius dari BPKH. Selama ini, kan, larinya ke sukuk saja. Aman, cuma memang kurang maksimal, namanya sukuk itu sudah ada takarannya.
Wapres Amin menuturkan hal itu saat menjawab pertanyaan media seusai menghadiri acara Muhasabah dan Istigasah Doa Keselamatan Bangsa sebagai Momentum Peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW di Masjid Agung Cianjur.
Menurut Wapres Amin, memang diperlukan ahli-ahli investasi yang dapat memantau usaha-usaha baik di Indonesia maupun Arab Saudi terkait penyelenggaraan haji. ”Dan, banyak yang bisa dijadikan usaha BPKH itu. Kan, banyak, ada travel, ada perumahan, ada katering, ada segala macam itu. Karena itu, saya kira, ahli-ahli investasi di situ harus bisa menangkap. Saya harapkan itu,” katanya.
Berkaitan dengan pelayanan bagi jemaah haji, Wapres Amin meminta agar pelayanan harus optimal. Pelayanan dimaksud menyangkut masalah kesehatan, bimbingan haji, pemondokan, dan katering. ”Karena itu ongkos haji itu, kan, ada kaitannya dengan biaya-biaya ini, pelayanan-pelayanan itu. Oleh karena itu, saya minta terus dievaluasi,” ujarnya.
Wapres Amin mencontohkan penanganan aspek kesehatan sampai di Arafah dan Mina yang sudah lebih bagus. ”Dulu pernah terjadi, tempatnya jauh sekali. Sekarang sudah hampir tidak ada yang jauh. Tapi, tetap juga waktu menjelang haji itu ada crowded menuju (Masjidil) Haram. Itu memang dulu disediakan bus, tapi belakangan bus tidak bisa jalan karena crowded. Nah, ini juga perlu ada upaya-upaya yang lebih baik lagi,” katanya.
Seperti diberitakan Kompas.id (16/2/2023), pemerintah dan DPR menetapkan besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi per anggota jemaah Rp 90,5 juta. Dari jumlah tersebut, biaya perjalanan ibadah haji yang dibebankan langsung kepada calon jemaah Rp 49,8 juta dan sisanya ditanggung dana nilai manfaat.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR sekaligus Ketua Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Marwan Dasopang menuturkan, biaya perjalanan ibadah haji atau bipih Rp 49,8 juta yang dibayar langsung oleh jemaah haji tersebut meliputi sejumlah komponen pembiayaan. Komponen dimaksud meliputi biaya penerbangan, biaya hidup, dan sebagian biaya paket layanan masyair (transportasi dan akomodasi) selama di Arafah, Mina, dan Muzdalifah.