MAGELANG, KOMPAS -- Ada beberapa alternatif pilihan bentuk investasi dana haji. Selain bentuk investasi di dalam negeri seperti deposito, emas, atau saham, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) saat ini juga mempertimbangkan penanaman investasi di Tanah Suci.
“Karena jemaah haji kita banyak, maka kita pun sebenarnya bisa saja melakukan bentuk investasi langsung, misalnya dengan membangun hotel di Mekah,” ujar anggota Badan Pelaksana BPKH Ajar Susanto Broto, saat ditemui dalam acara sosialisasi tentang dana haji di Kota Magelang, Jawa Tengah, Rabu (13/12).
Saat ini, menurut Ajar, semua alternatif pilihan tersebut masih dipertimbangkan, dengan menghitung resiko, dan memilah-milah mana, yang mendatangkan potensi kerugian paling kecil.,
Anggota Dewan Pengawas BPKH M Akhyar Adnan, mengatakan, investasi diperlukan untuk menambah kekurangan biaya haji. Dengan bentuk investasi ini, dana haji akan terus berkembang, di mana nantinya dana tersebut bisa digunakan untuk biaya operasional dan kemaslahatan jemaah.
Anggota Komisi VIII DPR-RI Choirul Muna, mengatakan, pihaknya bersama Kementerian Agama akan berupaya melakukan efisiensi dana haji. Selama ini, menurut dia, banyak hal-hal tidak bermanfaat dan tidak jelas penggunaanya, masuk dalam dana haji. (EGI)