logo Kompas.id
EkonomiPenumpukan Dana Pemda di...
Iklan

Penumpukan Dana Pemda di Perbankan Terus Berulang

Kementerian Keuangan mencatat dana pemerintah daerah yang mengendap di perbankan per akhir Oktober 2022 mencapai Rp 278,7 triliun atau naik 22,9 persen secara tahunan. Perbaikan struktural diperlukan untuk mengatasinya.

Oleh
agnes theodora
· 4 menit baca
Warga menunjukkan uang yang diterimanya saat pencairan bantuan sosial penyandang disabilitas berat di pendopo Kantor Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (15/9/2022).
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

Warga menunjukkan uang yang diterimanya saat pencairan bantuan sosial penyandang disabilitas berat di pendopo Kantor Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (15/9/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Dua bulan menuju pergantian tahun, dana pemerintah daerah yang ”diparkir” di perbankan semakin banyak, bahkan tertinggi sejak tahun 2019. Mengingat kondisi ekonomi ke depan diperkirakan semakin tidak menentu, perbaikan struktural dibutuhkan untuk mengatasi masalah menahun ini tanpa saling tuding antara pusat dan daerah.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), posisi dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di perbankan sampai akhir Oktober 2022 mencapai Rp 278,73 triliun, naik 24,52 persen atau Rp 54,89 triliun dari posisi September 2022. Secara tahunan, kenaikannya juga terhitung tinggi, yaitu 22,94 persen dibandingkan Oktober 2021.

Editor:
MUKHAMAD KURNIAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000