logo Kompas.id
EkonomiAransemen Baru Lagu Swasembada
Iklan

Aransemen Baru Lagu Swasembada

Selain menjamin kebutuhan konsumsi dan industri, rancangan peraturan baru mencantumkan percepatan swasembada gula untuk mengejar ketahanan energi. Aransemen ini diharapkan jadi komitmen baru membangun industri gula.

Oleh
MUKHAMAD KURNIAWAN
· 4 menit baca
Petani memanen tebu yang diangkut diatas truk di Kajen, Lebaksiu, Tegal, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Petani memanen tebu yang diangkut diatas truk di Kajen, Lebaksiu, Tegal, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.

Draf peraturan presiden tentang percepatan swasembada gula mencantumkan klausul tentang penyediaan bioetanol berbahan tebu. Tak hanya untuk menjamin ketahanan pangan, memenuhi kebutuhan gula industri, serta mendorong perbaikan kesejahteraan petani tebu, percepatan swasembada gula dimaksudkan untuk mengejar ketahanan energi dan mendorong energi bersih melalui bahan bakar nabati.

Rancangan aturan itu mencantumkan cara menggapai swasembada gula, antara lain melalui peningkatan produktivitas tebu hingga 93 ton per hektar, perluasan kebun tebu hingga 700.000 hektar, peningkatan kesejahteraan petani, serta peningkatan efisiensi, utilisasi, dan kapasitas pabrik gula untuk meningkatkan rendemen hingga 11,2 persen.

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000