logo Kompas.id
EkonomiSoal Sanksi, Pelaku Usaha...
Iklan

Soal Sanksi, Pelaku Usaha Minta Pemerintah Memasukkan Tingkat Kepatuhan

Pelaku usaha di sektor industri teknologi digital masih menunggu aturan turunan terkait sanksi. Mereka berharap pemerintah berani mempertimbangkan tingkat kepatuhan ataupun keparahan pelanggaran setiap pelaku usaha.

Oleh
MEDIANA
· 4 menit baca
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate (kanan) menyerahkan pandangan pemerintah terkait Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) kepada Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9/2022). DPR menyetujui RUU PDP disahkan menjadi UU.
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate (kanan) menyerahkan pandangan pemerintah terkait Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) kepada Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9/2022). DPR menyetujui RUU PDP disahkan menjadi UU.

JAKARTA, KOMPAS  —  Lahirnya Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap keamanan dalam bertransaksi digital. Pelaku usaha di sektor industri teknologi masih menunggu aturan turunan terkait pelaksanaan pengenaan sanksi. Diusulkan agar dalam proses perumusannya, pemerintah memperhatikan tingkat dampak yang ditimbulkan dalam setiap kategori pelanggaran.

”Dalam pengaturan sanksi, penting untuk melihat tingkat keparahan dalam kategori pelanggaran pelindungan data pribadi. Hal ini bertujuan untuk membedakan pelaku usaha yang melanggar, tetapi telah melaksanakan pelindungan data yang maksimal, dengan pelaku usaha yang tidak sama sekali melaksanakan pelindungan data,” ujar Ketua Umum Asosiasi Ecommerce Indonesia (idEA) Bima Laga, Kamis (22/9/2022), di Jakarta.

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000