logo Kompas.id
EkonomiKepatuhan Pelaku Usaha dari...
Iklan

Kepatuhan Pelaku Usaha dari Berbagai Skala Bisnis jadi Tantangan

Ada kemungkinan PSE skala kecil ingin mematuhi prinsip perlindungan data pribadi, tetapi tidak memiliki kecukupan sumber daya. Dana yang mereka punya diprioritaskan untuk kebutuhan lain, seperti permodalan usaha.

Oleh
MEDIANA
· 5 menit baca
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate (kanan) menyerahkan pandangan pemerintah terkait Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) kepada Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9/2022). DPR menyetujui RUU PDP disahkan menjadi UU.
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate (kanan) menyerahkan pandangan pemerintah terkait Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) kepada Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9/2022). DPR menyetujui RUU PDP disahkan menjadi UU.

JAKARTA, KOMPAS  —  Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi disetujui disahkan menjadi undang-undang. Hal ini mendapat sambutan positif pelaku usaha. Tantangannya kemudian adalah memastikan agar pelaku usaha penyelenggara sistem elektronik, terutama skala rintisan dan kecil menengah, bisa lekas menyesuaikan dan patuh dengan ketentuan undang-undang.

Wakil Kepala Badan Ekosistem Ekonomi Digital Bidang Kebijakan Publik Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Zacky Zainal Husein mengatakan, pelaku usaha sebenarnya sudah lama meminta Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) sebagai kepastian hukum perlindungan data di ranah bisnis digital. Konsekuensinya, mereka siap menyesuaikan ketentuan-ketentuan yang ada dalam UU PDP.

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000