Indonesia Ajak G20 Lebih Adaptif Memenuhi Hak Pekerja
Kolaborasi menjalankan kebijakan-kebijakan yang memihak dunia kerja global kian penting dijalankan bersama oleh para pemangku kepentingan. Indonesia mengajak anggota G20 untuk bersama memulihkan pasar kerja global.
Oleh
HAMZIRWAN
·2 menit baca
BADUNG, KOMPAS — Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyampaikan perlunya penguatan perlindungan sosial bagi pekerja terdampak pandemi Covid-19. Caranya dengan memastikan hak-hak pekerja itu terpenuhi melalui pemberian pendampingan dan bantuan yang adaptif.
Hal tersebut dikatakan Wapres saat menyampaikan pidato kunci secara daring dari Jakarta kepada para menteri tenaga kerja G20 dan pemangku kepentingan yang menghadiri Pertemuan G20 Labour and Employment Ministers’ Meeting (LEMM) di Jimbaran, Bali, Rabu (14/9/2022). Pertemuan G20 LEMM itu selanjutnya dipimpin Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
”Di Indonesia, hal ini menjadi bagian dari program pemulihan ekonomi nasional berupa program bantuan subsidi upah (BSU), program kartu prakerja, program bantuan produktif usaha mikro, dan program padat karya,” kata Wapres.
Selain bantuan yang bersifat langsung, kata Wapres, ada juga penguatan kemampuan inovasi dan literasi pekerja, khususnya di bidang-bidang yang akan menciptakan lapangan kerja baru di masa depan, seperti teknologi digital dan ekonomi hijau penting untuk dilakukan. Ke depan, inovasi dan digitalisasi merupakan modal penting menghadapi persaingan global yang semakin pesat dan canggih.
”Sebagai contoh, Pemerintah Indonesia terus meningkatkan literasi digital pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar target 30 juta UMKM masuk ke dalam ekosistem digital pada tahun 2024 dapat tercapai,” terangnya.
Sementara dari aspek kemampuan, Wapres juga menekankan pentingnya peningkatan keterampilan dalam upaya meningkatkan daya saing pekerja Indonesia. Upaya tersebut, tambahnya, dapat dilakukan di antaranya melalui peningkatan keterampilan secara terus-menerus.
Saat ini, pemerintah mulai menyalurkan BSU bagi para pekerja yang memenuhi persyaratan dan terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek). Program tersebut merupakan salah satu bentuk perlindungan sosial bagi masyarakat untuk meringankan beban ekonomi dari dampak kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi.
Menaker Ida Fauziyah mengajak para menteri G20 dan pemangku kepentingan untuk terus berkolaborasi menjalankan kebijakan-kebijakan yang memihak peningkatan kondisi dunia kerja global. Kerja sama tersebut, kata Menaker, sangat penting agar pemulihan global setelah pandemi Covid-19 bisa berjalan sesuai harapan.