Target Penerima Bertambah, Buka Ruang Pendaftaran Bantuan Subsidi Upah
Dengan adanya tambahan target penerima bantuan subsidi upah, pendaftaran seharusnya bisa dibuka lebih luas lagi, tak hanya berpatok pada data peserta aktif berstatus pekerja formal di BP Jamsostek.
Oleh
agnes theodora
·4 menit baca
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN
Sentilan terkait penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) yang tidak merata tertulis di sebuah tembok pagar di kawasan Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (5/4) 2022). Pemerintah bakal menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat pada bulan April. Bansos itu di antaranya BLT minyak goreng dan bantuan subsidi upah (BSU).
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan subsidi upah untuk mengantisipasi dampak kenaikan bahan bakar minyak dan harga sejumlah barang terhadap daya beli masyarakat. Dengan jumlah target penerima yang bertambah, ruang pendaftaran program bantuan sosial itu perlu dibuka agar bisa lebih merangkul lebih banyak pekerja dan rakyat kecil.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran Rp 24,17 triliun untuk menyediakan tiga jenis bantalan sosial. Salah satunya, program bantuan subsidi upah (BSU) yang akan diberikan kepada 16 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan.
Setiap pekerja akan mendapat bantuan senilai Rp 600.000 yang dibayarkan sekali oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Presiden Joko Widodo meminta berbagai program bantalan sosial, termasuk BSU itu, sudah dieksekusi mulai pekan ini.
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi, Selasa (30/8/2022), mengatakan, pihaknya sedang mempercepat proses penyaluran bantuan subsidi upah. Ada beberapa hal yang menurut dia harus disiapkan terlebih dahulu untuk menyesuaikan skema BSU yang sudah pernah dijalankan sebanyak dua kali pada tahun 2020 dan 2021 dengan skema BSU terbaru tahun ini.
Penyesuaian yang harus dilakukan antara lain merevisi regulasi, mengubah daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA), menyiapkan data penerima bantuan, menetapkan pihak-pihak yang boleh dan tidak boleh menjadi penerima BSU, serta memperbarui nota kesepahaman (MOU) dengan himpunan bank milik negara (himbara). Untuk itu, Kemenaker masih harus berkoordinasi lintas sejumlah kementerian/lembaga.
”Pada intinya, kita akan mempercepat proses penyaluran bantuan ini, tetapi memang ada beberapa proses administrasi yang harus kita rampungkan. Tetapi, pasti akan cepat,” kata Anwar saat dihubungi.
KOMPAS/PRIYOMBODO
Pekerja menerima uang kembalian dari balik pagar proyek properti di kawasan Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, saat jam istirahat, Selasa (28/9/2021). Kementerian Ketenagakerjaan mengusulkan agar penyaluran BSU dapat diperluas ke daerah lain yang tidak menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat level 3 dan 4. Saat ini terdapat 167 kabupaten/kota di 28 provinsi penerima bantuan.
Terkait tanggal pencairan atau penyaluran bantuan, Anwar belum bisa memastikan. ”Yang pasti, prinsip kami itu cepat, tepat, dan akuntabel. Jangan sampai proses-proses administrasi yang penting terlewati,” ujarnya.
Adapun program BSU kali ini sedikit berbeda dengan sebelumnya. Pada tahun 2021, BSU diberikan kepada 8 juta pekerja dengan upah di bawah Rp 3,5 juta yang terdaftar sebagai peserta aktif penerima upah (pekerja formal) di BP Jamsostek. Kali ini, penerima BSU menjadi lebih banyak, yakni 16 juta pekerja yang gajinya di bawah Rp 3,5 juta.
Melindungi lebih luas
Menurut Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia Timboel Siregar, dengan adanya tambahan target penerima bantuan subsidi upah itu, cakupan penerima seharusnya bisa dibuka lebih luas lagi, tak hanya berpatok pada data peserta aktif di BP Jamsostek. Dengan demikian, BSU sebagai instrumen bansos bisa lebih luas melindungi pekerja.
Cakupan penerima seharusnya bisa dibuka lebih luas lagi, tak hanya berpatok pada data peserta aktif di BP Jamsostek.
Ia khawatir, jika ruang kepesertaan BSU hanya mengandalkan data BP Jamsostek, target penerima 16 juta orang itu belum tentu tercapai dan ujung-ujungnya anggaran yang sudah dialokasikan akan menjadi silpa (sisa lebih perhitungan anggaran).
”Ini yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya juga. Akhirnya, dana yang ada menjadi silpa karena tidak tercapai sesuai target. Kali ini, lebih baik kalau ruang 16 juta orang itu dibuka agar lebih adil bagi pekerja yang tidak terdaftar di BP Jamsostek,” kata Timboel.
Agar tidak memakan waktu, pencairan BSU bisa dilakukan secara bertahap. Tahap pertama diberikan kepada orang-orang yang memang sudah terdata sebagai pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan oleh BP Jamsostek. Tahap berikutnya bisa diberikan kepada penerima lain di luar BP Jamsostek.
”Memang, pasti ada persoalan waktu karena orang-orang yang mendaftar itu perlu dicek dan diverifikasi lagi. Tetapi, strateginya sebenarnya bisa dilakukan secara bertahap,” ujarnya.
Terkait itu, Anwar Sanusi mengatakan, pemerintah masih memikirkan pola pendataan kepesertaan untuk memenuhi target 16 juta penerima itu. Ia tidak menutup kemungkinan pendaftaran bisa dilakukan secara terbuka dan tidak hanya berpatokan pada BP Jamsostek, tetapi pemerintah perlu ekstra hati-hati agar tidak membuka ruang penyalahgunaan.
Jika ruang kepesertaan BSU hanya kembali mengandalkan data BP Jamsostek, target penerima sebanyak 16 juta orang belum tentu tercapai.
”Kalaupun terbuka, kita harus memastikan data yang terdaftar itu bisa dipertanggungjawabkan. Sebab, kalau tidak cukup kuat dan confident soal data, kita juga repot saat audit nanti,” katanya.
Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, kenaikan harga BBM dikhawatirkan semakin menggerus daya beli pekerja dan rakyat kecil, terutama di tengah kenaikan upah minimum yang masih tertahan.
”Tiga tahun berturut-turut, kelas pekerja dan rakyat kecil tidak mendapat kenaikan upah, mengakibatkan daya beli pekerja turun. Dengan adanya kenaikan harga BBM ini, daya beli akan semakin menurun,” kata Said.
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
Saat menjawab pertanyaan media di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (29/8/2022), Menkeu Sri Mulyani Indrawati menuturkan bahwa pemerintah akan menambah bantuan sosial dalam rangka untuk pengalihan subsidi BBM.
Ia menilai, BSU tidak akan banyak berdampak untuk menjaga daya beli pekerja saat harga BBM dinaikkan dan kenaikan upah terus tertahan. Lagipula, BSU hanya diberikan kepada 3,5 juta pekerja formal yang terdaftar di BP Jamsostek sehingga banyak pekerja lain yang tidak bisa mendapat bantuan tersebut.
”Yang terkena dampak bukan hanya mereka. Pekerja yang bergaji Rp 3,5 juta per bulan itu banyak yang sebenarnya pekerja informal,” ujarnya.