logo Kompas.id
EkonomiKesiapan Pungutan...
Iklan

Kesiapan Pungutan Pascaproduksi Disorot

Penarikan pungutan hasil perikanan pascaproduksi perlu memastikan kesiapan sarana prasarana pelabuhan perikanan, sumber daya manusia, serta mekanisme pendataan.

Oleh
BM LUKITA GRAHADYARINI
· 4 menit baca
Suasana hiruk-pikuk bongkar muat di Pelabuhan Perikanan Samudera Kendari, Sulawesi Tenggara. Foto diambil pada Februari 2016.
KOMPAS/RIZA FATHONI

Suasana hiruk-pikuk bongkar muat di Pelabuhan Perikanan Samudera Kendari, Sulawesi Tenggara. Foto diambil pada Februari 2016.

JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah kalangan menyoroti kesiapan pelabuhan menjelang beralihnya sistem penarikan penerimaan negara bukan pajak atau PNBP dari pra-produksi ke pascaproduksi. Sejumlah pelabuhan perikanan dinilai belum dilengkapi sarana dan prasarana, serta kesiapan sumber daya manusia. Sementara tercatat banyak pelabuhan perikanan tangkahan atau tidak resmi.

Pemerintah tengah merevisi peraturan terkait penetapan nilai produksi ikan dalam rangka pemberlakuan pungutan hasil perikanan pascaproduksi mulai tahun ini. Pungutan hasil perikanan pascaproduksi sebagai bentuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP) akan diterapkan secara bertahap dengan uji coba di beberapa pelabuhan.

Editor:
MUHAMMAD FAJAR MARTA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000