logo Kompas.id
EkonomiAkses e-Katalog Dipermudah,...
Iklan

Akses e-Katalog Dipermudah, 13.600 Produk Impor Dibekukan

Mutu belanja pemerintah terus diupayakan meningkat. Hal ini, antara lain, ditempuh lewat kemudahan akses menayangkan produk dalam negeri di katalog elektronik. Produk impor yang telah ada substitusinya pun dibekukan.

Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
· 5 menit baca
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa saat menyampaikan keterangan pers seusai Rapat Terbatas Percepatan Program Transformasi Digital Pengadaan Barang dan Jasa di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (25/8/2022).
KOMPAS/CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa saat menyampaikan keterangan pers seusai Rapat Terbatas Percepatan Program Transformasi Digital Pengadaan Barang dan Jasa di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (25/8/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah atau LKPP memangkas mata rantai proses tayang untuk memudahkan akses masuk ke e-katalog. Sebanyak 13.600 produk impor yang sudah ada substitusinya pun dibekukan alias tidak dapat dibeli di e-katalog. Hal ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas belanja pemerintah.

Mutu belanja pemerintah mesti ditingkatkan agar tidak terjadi duplikasi belanja berupa produk atau jasa tertentu dari setiap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ataupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal lain yang dituju adalah adanya keberpihakan terhadap produk dalam negeri.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000