logo Kompas.id
EkonomiPerizinan Khusus Menyerupai...
Iklan

Perizinan Khusus Menyerupai Sistem Kontrak

Penerapan perizinan khusus penangkapan ikan terukur berbasis kuota yang bakal segera diterbitkan dinilai menyerupai sistem kontrak penangkapan ikan.

Oleh
BM LUKITA GRAHADYARINI
· 4 menit baca
Para nelayan di Pelabuhan Perikanan Lampulo, Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, Minggu (17/4/2022), membongkar tangkapan berupa ikan kembung, denicis, tongkol, hingga tuna. Potensi perikanan tangkap di Provinsi Aceh lebih dari 295 ton per tahun. Namun, yang bisa dimanfaatkan hanya 230.000 ton per tahun.
ZULKARNAINI

Para nelayan di Pelabuhan Perikanan Lampulo, Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, Minggu (17/4/2022), membongkar tangkapan berupa ikan kembung, denicis, tongkol, hingga tuna. Potensi perikanan tangkap di Provinsi Aceh lebih dari 295 ton per tahun. Namun, yang bisa dimanfaatkan hanya 230.000 ton per tahun.

JAKARTA, KOMPAS — Uji coba perizinan khusus penangkapan ikan terukur berbasis kuota bakal segera diterapkan. Tahap uji coba akan dilaksanakan pada tiga pelabuhan, yakni Pelabuhan Perikanan Nusantara atau PPN Tual di Maluku, PPN Ternate di Maluku Utara, dan PPN Kejawanan di Jawa Barat.

Perizinan khusus penangkapan ikan terukur berbasis kuota digulirkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyusul pembatalan pemberlakuan sistem kontrak penangkapan ikan terukur berbasis kuota yang menuai pro dan kontra. Perizinan khusus memiliki jangka waktu 15 tahun, di mana alokasi jumlah kapal per jenis alat tangkap dalam izin usaha perikanan (SIUP) dialihkan ke alokasi kuota tangkapan ikan. Skema penarikan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) juga beralih dari praproduksi ke pascaproduksi.

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000